Senin, 03 September 2012

Bayar Hutang Ramadhan Duluan atau Sunnah Syawal?

Halo, kali ini saya dapat artikel tanya jawab yang menarik. Karena pertanyaan ini sangat sering terlintas di benak saya dan juga mungkin teman-teman...
Langsung aja..

Tanya:

Ustadz, apakah puasa enam hari pada bulan Syawal itu harus dilaksanakan langsung setelah hari raya atau boleh kapan pun asal masih dalam bulan Syawal ? Dan, apakah harus berturut-turut ? Apakah kita boleh melakukannya sebelum membayar utang puasa dalam bulan Ramadhan ?

Hamba Allah
Jawaban:
Puasa enam hari pada bulan Syawal merupakan sunah dan sangat dianjurkan oleh Nabi SAW. Karena dengan berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal maka ia akan mendapatkan ganjaran dan pahala seperti orang yang melakukan puasa sepanjang tahun.
Rasulullah menjelaskan dalam hadisnya, Abu Ayyub al-Anshari ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal maka dia seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Muslim, Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah, al-Nasa’i, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah).
Puasa Ramadhan 30 hari ibarat puasa selama 300 hari, yaitu 10 bulan, jika setiap kebaikan itu dilipat-gandakan pahalanya 10 kali lipat sedangkan puasa enam hari pada bulan Syawal ibarat puasa 60 hari, yaitu dua bulan. Maka, dengan demikian, ia dianggap telah berpuasa sepanjang tahun selama 12 bulan.
Adapun waktunya, berdasarkan hadis Nabi SAW tentang puasa enam hari pada bulan Syawal ini tidak menentukan kapan harus memulainya dan apakah harus dilakukan secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa kita boleh melakukannya kapan pun kita mau pada bulan Syawal selain Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, tidak harus langsung berpuasa pada hari kedua bulan Syawal. Dibolehkan melakukannya dengan diselang-seling.
Tetapi, ada dalil umum dalam Al-Quran yang memerintahkan agar bersegera melaksanakan segala bentuk kebaikan untuk mendapatkan ampunan dan surga yang Allah SWT janjikan bagi hamba-Nya yang bertakwa. (QS Ali Imran [3]: 133).
Dalam masalah boleh atau tidaknya melakukan puasa sunah sebelum melaksanakan utang puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan, para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jumhur ulama berpendapat bahwa boleh melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa wajib.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa boleh melakukan puasa sunah secara mutlak karena mengqadha puasa itu tidak harus langsung dilaksanakan dan rentang waktunya luas sehingga boleh dilakukan kapan pun. Sedangkan, Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa boleh melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa, tetapi hukumnya makruh. Karena dengan sibuk melakukan sesuatu yang sunah maka mengakibatkan kita menunda yang wajib.
Adapun mazhab Hanbali berpendapat bahwa haram hukumnya melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa Ramadhan dan puasanya tidak sah. Mereka berlandaskan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Namun, para ulama menjelaskan bahwa hadis ini tidak sahih. Pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan boleh melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Karena waktu mengqadhanya luas dan tidak ada dalil yang melarang untuk melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa wajib.
Dalam masalah puasa enam hari pada bulan Syawal ini, sebagian ulama berpendapat bahwa kita tidak mendapatkan keutamaan puasa enam hari pada bulan Syawal itu jika mengerjakannya sebelum menqadha puasa wajib.
Sebagian ulama lain berpendapat, orang yang melaksanakan puasa Syawal tetap mendapatkan keutamaan puasa sunah itu meskipun ia melaksanakannya sebelum mengqadha puasa yang ia tinggalkan.
Ini pendapat yang kuat. Karena orang yang meninggalkan sebagian puasa Ramadhan karena uzur syar’i tetap dapat dikatakan bahwa ia telah berpuasa Ramadhan. Wallahu a’lam bish-shawab 
Sumber : Konsultasi AgamaRepublika, Rabu, 22 Agustus  2012 / 4 Syawal 1433 H

Puasa Enam


Ramadhan telah lama berlalu. Setelah hari kemenangan tiba, kini tiba saatnya menjalankan ibadah sunnah di bulan Syawal ini. Yaitu puasa enam atau shaum syawal (shaum enam hari di bulan syawal).
Pasti sebagian pembaca sudah melakukan 6 hari shaum syawal. Tapi untuk yang belum dan masih ragu melakukannya, jangan khawatir, auliadejourn mau berbagi keutamaan shaum sunnah 6 hari di bulan syawal ini. Mudah-mudahan saudara-saudara semua termotivasi. Amin


Dalam kitab “Tuhafatul Ahwadiy” yaitu kitab syarah “Jâmi’ al-Tirmidza” di mana di dalamnya terdapat bab tentang puasa enam hari di bulan Syawal.
Telah berbicara kepada kami Ahmad bin Mani’; telah berbicara kepada kami Abu Mu’awiyah; telah berbicara kepada kami Sa’ad bib Sa’id dari Umar bin Tsabit dari Abi Ayyub yang berkata bahwa Rasululah Saw bersabda:
« مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ »
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan (berpuasa) enan hari di bulan Syawal, maka dengan (berpuasa enam hari) itu, ia telah berpuasa setahun penuh.”
Seorang Muslim setelah selesai berpuasa di bulan Ramadhan dan berbuka (tidak berpuasa) sehari pada hari raya ‘Idul Fithri, ia disunnahkan untuk kembali berpuasa di bulan Syawal. Lalu, di bulan Syawal itu ia berpuasa sebanyak enam hari. Siapa saja yang melakukan itu setiap tahun, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. Sebab, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa. Dalam hal ini, puasa sehari sama dengan puasa sepuluh hari. Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan. Sementara puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan enam puluh hari, yakni dua bulan. Dengan demikian, ketika ia berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah ia berpuasa Ramadhan, maka ia sama dengan puasa sepuluh bulan, lalu ia berpuasa dua bulan, sehingga jumlahnya sama dengan setahun.
Puasa enam hari di bulan Syawal ini tidak wajib dilakukan secara langsung setelah ‘Idul Fithri. Begitu juga tidak wajib dilakukan secara berurutan jumlah enam hari itu. Namun, tuntutan puasa enam hari di bulan Syawal itu dapat direalisasikan dengan cara apapun yang penting jumlahnya enam hari dan dilakukan selama bulan Syawal.
Subhanallah tak begitu berat melaksanakannya bukan? Bahkan mungkin kita sidah expert karena sebelumnya telah digembleng berpuasa selama 30 hari di bulan Ramadhan. Semua ini tidak lain adalah karunia dari Allah SWT atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Sungguh Allah telah membuka untuk mereka pintu-pintu kebaikan yang berlipat ganda, sehingga mereka bisa mencapai rahmat-Nya. So, buat kamu semua jangan ragu lagi untuk meraih kasih sayang Allah n mulai nabung pundi-pundi pahala. Mumpung masi ada waktu untuk menjalankannya di bulan Syawal ini. Kalo ga sekarang, mau kapan lagi?

Ya Allah, muliakan kami dengan rahmat-Mu yang begitu luas. Allahumma âmîn.
dk dari berbagai sumber

Senin, 20 Agustus 2012

Ragam Kisah Lebaran di Seluruh Dunia :)


Tepatnya kemarin, umat muslim di seluruh dunia tengah bahagia dan bersuka cita dalam merayakan tibanya hari raya Idul Fitri setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa. 

Pastinya teman-teman pembaca juga turut bahagia ketika lebaran tiba. lebaran adalah berbuka dari ramadhan. dan kegembiraan orang yang berpuasa ada dua, yakni saat berbuka (baik buka puasa dan saat idul fitri) plus saat bertemu dengan Rabb-nya, Allah SWT.
Sudah 22 tahun saya merayakan idul fitri, alhamdulillah. setiap tahunnya pasti ada saja perbedaan dan hikmah di balik perbedaan itu semua. tak hanya adat yang berbeda dari setiap individu. namun kebiasaan berlebaran tiap-tiap bangsa juga berbeda2. So, yuk kita simak bagaimana mereka merayakannya:


Iran
Meski termasuk negara Islam yang cukup besar, perayaan Idul Fitri di negara ini tidak semeriah di Indonesia. Hal ini dikarenakan kaum muslim di Iran kebanyakan pengikut ajaran Syiah, yang lebih memilih Idul Fitri sebagai perayaan personal sehingga kurang semarak.

Setelah selesai menjalankan shalat berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, perayaan biasanya dilanjutkan dengan acara silaturahmi keluarga yang diselingi dengan pemberian makanan atau uang dari keluarga kaya untuk masyarakat yang tidak berpunya. 

Suriname
Negara ini bisa dikata memiliki kedekatan psikologis dengan Indonesia karena sebagian penduduk Suriname merupakan keturunan suku Jawa yang dikirim ke negeri itu sebagai kuli kontrak pada masa penjajahan Belanda. 

Tradisi ied mubarok (lebaran) di negara ini bisa dibilang sangat unik karena penetapan hari Lebaran dilakukan berdasarkan perhitungan mereka sendiri dengan menggunakan prajangka atau perhitungan ala primbon Jawa peninggalan nenek moyang sejak ratusan tahun lalu. 

Arab Saudi
Masyarakat di Arab Saudi, memiliki kebiasaan untuk mendekorasi ulang rumah mereka takala Idul Fitri tiba. Selain itu, sejumlah perayaan juga digelar untuk menyambut datangnya hari kemenangan.

Sebagai bentuk tanda syukur, aneka macam hadiah dibagikan, dimana orang yang lebih tua memberikan hadiah kepada mereka yang lebih muda. 

Soal menu Lebaran, umat Islam di sana menyantap daging domba yang dicampur nasi dan sayuran tradisional sehabis menjalankan ibadah salat id di pagi hari. 

Turki
Lebaran di Turki dikenal dengan istilah Bayram, yang ditandai dengan silaturahmi, mengenakan baju baru dan saling mengunjungi selama tiga hari berturut-turut.

Masyarakat Turki juga mengenal tradisi sungkeman, yang dilakukan oleh kalangan muda untuk menghormati orang tua dengan memberikan kecupan ambil mengucap doa lebaran. 

Nigeria
Umat Islam di Nigeria merayakan Idul Fitri dengan sebutan 'Barka da Sallah' yang secara artian sama dengan 'Salam Sejahtera di Hari Raya' untuk saling menyapa diantara kaum muslim.  

Saat perayaan lebaran, Nigeria menetapkan hari raya in sebagai salah satu hari libur nasional selama dua hari berturut-turut yang ditandai dengan banyak keluarga muslim yang pulang ke kampung halaman masing-masing untuk mengunjungi keluarga dan kerabat.

China
Dengan lebih dari satu miliar penduduk, China memiliki 56 suku atau masyarakat etnis yang resmi diakui oleh negara dengan 10 diantaranya menganut ajaran agama Islam.

Kaum muslim di China yang jumlahnya sekitar 48 juta jiwa, merayakan lebaran secara meriah, dimana kaum pria mengenakan jas khas dan kopiah putih, sementara wanita memakai baju hangat dan kerudung setengah tertutup. 

Malaysia
Tradisi merayakan Lebaran di negeri tetangga, bisa dikatakan hampir mirip atau tidak jauh berbeda dari masyarakat Indonesia. Untuik hidangan lebaran, masyarakat Malaysia menyajikan ketupat, lemang, lontong, dan rendang. 

Setelah shalat Id, mereka berziarah ke makam kerabat. Di rumah, anak-anak akan memberikan hormat kepada orangtua. Orang yang sudah dewasa dan berpenghasilan memberikan uang kepada kerabat yang lebih muda.

Australia
Meski negara non-Muslim, umat Islam di Australia mendapat kebebasan untuk menjalankan agama mereka dengan fasilitas libur khusus bagi pegawai beragama Islam untuk mengambil cuti. 

Bahkan, tradisi Idul Fitri di Australia di meriahkan dengan festival multi kultur di kota Sydney yang melibatkan ribuan kaum Muslim dan non-Muslim. 

Afrika Selatan
Setiap tahun orang-orang akan berkumpul di Green Point, Cape Town, untuk menyaksikan datangnya hari terakhir Ramadhan bersama kerabat sambil berbuka puasa. 

Setelah maghrib, biasanya diumumkan tentang datangnya hari raya lebaran dan masyarakat berkesempatan untuk melaksanakan shalat Id yang dilanjutkan dengan berkunjung ke rumah sanak saudara. 

India
Pemeluk islam di India biasanya akan berkumpul di Jama Masjid yang terletak di New Delhi untuk melakukan shalat Id. 

Masjid ini menjadi pusat perayaan Idul Fitri di New Delhi, ibu kota India. Mereka juga menyiapkan hidangan khusus yang disebut dengan siwaiyaan, yakni campuran bihun manis dengan buah kering dan susu. Siwaiyaan hadir dalam beragam bentuk dan warna.

Fiji
Di negara kecil Fiji pun terdapat tradisi serupa. Negara tersebut memang mayoritas non-Muslim. Namun, ada tradisi unik dalam perayaan Idul Fitri.

Hidangan spesial khas Idul Fitri adalah samai, mi manis yang dicampur dengan susu. Samai disajikan bersama samosas, sejenis kari ayam atau daging. Uniknya, hanya kaum pria yang datang ke masjid untuk shalat Id. 

Amerika Serikat
Seperti dikutip dari laman VOA, komunitas masyarakat muslim yang ada di negara ini  menginformasikan datangnya hari raya lebaran melalui sambungan telepon ataupun internet (e-mail). 

Uniknya, karena mayoritas muslim disana merupakan kalangan imigran, maka pakaian yang dikenakan berwarna-warni sesuai dengan negara asalnya. Selesai shalat, dilanjutkan dengan saling mengucapkan Happy Eid atau Eid Mubarak antarsesama jemaah Shalat Id, para kenalan dekat dan kaum kerabat

Rabu, 08 Agustus 2012

Jejak-jejak Islam dan April Mop

Bismillah..

Dulu pas saya smp atau sma, saat bulan ramadhan seperti sekarang ini ramai banget acara TV yang menyajikan jejak-jejak Islam. baik di dalam maupun di luar Indonesia.

Pasti ga asing ya, di telinga masyarakat Indonesia seputar kerajaan samudra pasai atau demak yang nota bene disebut-sebut sebagai salah atu peninggalan sejarah peradaban Islam di Indonesia.bahkan sampai detik ini masjid agung demak di semarang masih kokoh berdiri. pertanyaannya, banggakah kita?

Masjid Agung Demak
Kemarin saya nonton liputan seputar jejak Islam di Spanyol dan saya berpikir ko saya sedih ya. sama sekali tidak bangga. di negerinya Fabregas pernah berdiri gemilang peradaban Islam, dahulu. dan saya sama sekali tidak berbangga hati. ada sebuah bangunan di spanyol, bangunan tersebut sangat indah dan kokoh. dan saat ini bangunan itu menjadi objek wisata karena bangunan tersebut sangatlah indah dan menawan hati para wisatawan. luar biasa! padahal dahulu pada tahun 784 bangunan tersebut merupakan sebuah masjid, Masjid Cordoba namanya. Lengkapnya dapat di-klik di tautan yang saya berikan.

Mezquita de Cordoba

Ironisnya, bangunan indah dan megah tersebut saat ini bukanlah sebuah masjid lagi. melainkan sebuah bangunan gereja. hal tersebut terjadi karena runtuh dan kalahnya Islam pada tahun 1924. kejayaan pun berbalik duka dan masyarakat muslim yang dahulu adalah mayoritas di spanyol, berangsur-angsur sejak 1490an mulai menciut hingga kini menjadi kalangan minoritas yang bermukim lebih banyak di Vilaverde, Spanyol (CMIIW).

Bahkan universitas papan atas di Spanyol saat ini yakni Universitas Cordova, juga merupakan warisan dari peradaban Islam, tepatnya pada masa pemerintahan Abdurrahman Ad-Dakhil (Abdurrahman yang masuk ke Spanyol) yang juga mendirikan Masjid Cordova.

Universitas Cordoba Spanyol

Selain fakta di atas yang membuat saya miris adalah sejarah seputar April mop yang ternyata berkaitan dengan Islam di Spanyol..

Pada awalnya, muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami sesuai dengan syariat Islam. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya.

Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya "membersihkan" Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Kemudian dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.

Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur’an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.

Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang idbantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis.

Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.

Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan!” demikian bujuk tentara Salib.

Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka Mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.

Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang Telah ditinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.

Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus.

Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.

Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia setiap tanggal 1 April sebagai April Mop (The Aprils Fool Day).


Maka, tentu saat ini sebagai umat terbaik, umat muslim tidaklah selayaknya bangga jika menyaksikan Islam hanya sebagai sejarah. namun utamanya adalah mengembalikan dan merealisasikannya pada waktu kini. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan kehidupan peradaban manusia di bawah sistem Islam yang paripurna adalah niscaya. mumpung bulan suci, mari terus bergerak dan nabung pahala untuk mempercepat datangnya pertolongan Allah, meraih kejayaan Islam yang niscaya. Allohua'lambishowab

deaulia dari berbagai sumber
cmiiw

Selasa, 07 Agustus 2012

Mezquita de Cordoba, Jejak Islam di Spanyol

Mezquita de Cordoba

Mezquita de Cordoba, atau Masjid Cordoba menjadi salah satu sisa kejayaan Islam pada masa silam di tanah Spanyol. Meskipun bangunannya kini digunakan sebagai katedral, namun arsitektur khas masjid yang megah masih tetap kokoh berdiri.
Masjid ini didirikan pada tahun 784 di bawah pengawasan Emir Abdur ar Rahman I, dan baru selesai dua abad kemudian. Seiring dengan penaklukan Cordoba oleh pasukan Kristen sejak abad ke-13, berdirilah katedral, kapel, dan kamar paduan suara bergaya Baroque di dalamnya.
"gerbang-gerbang raksasa Mezquita de Cordoba "
Yang menjadi daya tarik Mezquita de Cordoba adalah gerbang-gerbang raksasa serta deretan 856 pilar batu jasper, onyx, marmer, serta granit. Pilar-pilar ini konon berasal dari reruntuhan bangunan Romawi yang menjadi asal muasal masjid, yang masuk dalam daftar warisan dunia versi UNESCO pada 1984.
"mihrab berkubah"
Yang tidak boleh dilewatkan dari masjid ini adalah mihrab berkubah dengan mosaik Bizantium yang didirikan oleh Al Hakam II. Dulunya mihrab ini menyimpan salinan Al-Qur'an asli sehingga menjadikannya salah satu situs keagamaan Muslim terbesar.
Saat musim semi, cobalah berkunjung ke halaman luar masjid, yang kini menjadi Katedral Santa Maria Diangkat ke Surga. Semerbak wangi orange blossom berpadu gemericik air mancur menjadi alasan mengapa halaman ini dinamakan Patio de los Naranjos atau Halaman Pohon Jeruk.
"halaman luar masjid"

Dukungan Istri Bagi Dakwah Suami


Dakwah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kewajiban ini telah diemban oleh generasi awal Islam begitu perintah berdakwah tersebut turun. Para pengemban dakwah pada masa itu adalah orang-orang pilihan yang gagah berani. Mereka juga adalah para suami yang memiliki keluarga dan istiri di sisinya. Oleh karena itu, sungguh menarik mempelajari sepak terjang pendamping (istri) para pejuang Islam kala itu. Sebab, mereka pastilah juga istimewa karena berhasil memberikan dukungan bagi keberhasilan dakwah suaminya.
Di balik ketegaran menahan siksa karena mempertahankan kebenaran, di balik kilatan pedang karena menegakkan panji-panji Islam, dan di balik kebijaksanaan pemimpin yang adil ternyata telah bersanding sosok perempuan (istri) yang tegar menanggung risiko dan rela berkorban bahkan mampu bersikap secara agung bagi keberhasilan dakwah sang suami. Dialah para istiri yang senantiasa memberikan dukungan bagi suaminya (para pejuang Islam). Semua itu telah terhimpun pada diri parashahabiyah agung pada masa-masa awal Islam.
Lantas, bagaimana bentuk konkrit dukungan para shahabiyah bagi dakwah suaminya kala itu? Dapatkah kita mengambil ibrah (pelajaran) bagi peningkatan kualitas dakwah Islam masa kini yang semakin menantang? Tentu, inilah yang menjadi harapan kita.
Berikut beberapa ibrah yang dapat diambil dari bentuk dukungan parashahabiyah terhadap dakwah suaminya.


(1) Ikhlas menerima kewajiban.
Seorang istri tidak akan mampu memberikan dukungan bagi dakwah suami jika ia tidak memiliki pemahaman yang benar tentang dakwah.Inilah yang diyakini oleh Ibunda Khadijah ra. tatkala suaminya Rasulullah Muhammad saw. mendapat tugas mengemban Islam untuk pertama kalinya. Khadijah memang perempuan pertama yang hatinya tersirami keimanan. Khadijah akhirnya tampil mendampingi Rasulullah saw. dengan segenap kepasrahan karena Allah SWT.
Para shahabiyah lain hasil pembinaan Rasulullah saw. pun adalah para istri yang memiliki kekuatan akidah yang luar biasa. Mereka tidak terbiasa menimbang pelaksanaan hukum syariah (seperti kewajiban berdakwah) dengan sesuatu yang bernilai materi. Apapun bentuk kewajibannya, betapa pun berat pelaksanaannya, mereka ikhlas menerima ketentuan dari Allah SWT. Bahkan para shahabiyahyang sebelumnya memusuhi Islam, tatkala telah meyakini Islam, tak terhitung lagi kontribusinya bagi kejayaan Islam, seperti Hindun ra. yang pernah menumpahkan darah paman Nabi, Hamzah ra. Begitu pula keadaan shahabiyah lainnya. Demikianlah karakter dasar parashahabiyah yang memiliki keikhlasan yang tinggi.

(2) Memperkuat pemahaman Islam.
Demi kelancaran dakwah suami, tentu istri dituntut memiliki pemahaman Islam atau tsaqafah Islam yang cukup. Dengan bekal ini sang istri akan dengan mudah membantu tugas suami, terutama dalam mempersiapkan bahan-bahan dakwah. Di sisi lain, perbedaan pemahaman istri dan suami kadang memicu konflik dan problem rumah tangga. Tentu saja hal ini akan menjadi kendala bagi kelancaran dakwah suami.
Kuatnya pemahaman hukum Islam yang berimplikasi pada keterikatan terhadap hukum syariah akan menjamin mudahnya penyelesaian berbagai masalah kerumahtanggaan. Sebab, baik suami maupun istri akan sama-sama mengembalikan semua persoalan pada hukum syariah. Dengan kemudahan ini tentu akan menjadikan langkah suami ringan dalam mengemban dakwah ke luar.
Aisyah ra. istri Rasulullah saw. adalah teladan istri dengan kemampuan tsaqafah dan pemahaman Islam yang senantiasa terjaga. Pada saat Rasulullah saw. meninggal dunia, usia Aisyah baru menginjak 19 tahun setelah sembilan tahun hidup bersama Rasulullah saw. Namun demikian, Aisyah telah memenuhi seluruh penjuru dunia dengan ilmunya. Dalam hal periwayatan hadis, beliau adalah tokoh yang sulit di cari bandingannya. Peran Aisyah ra. ini tentu sangat berpengaruh nyata pada perkembangan dakwah Islam, baik pada masa Rasulullah saw. maupun sesudahnya.

(3) Meringankan beban hidup suami.
Menjadi kepala keluarga sekaligus pengemban dakwah adalah tugas suami yang tidak ringan. Pada kondisi tertentu, suami dihadapkan pada ujian hidup yang tidak ringan. Apalagi dalam kehidupan kapitalis sekular seperti sekarang ini, tak jarang keluarga atau suami diuji dengan sulitnya mencari rezeki, kondisi kesehatan yang kurang prima, atau persoalan pekerjaan dan lain sebagainya. Alangkah indahnya kehidupan rumah tangga yang dibangun oleh istri yang mendukung dakwah suaminya yang sedang kesulitan tersebut. Ia tidak akan merecoki apalagi membebani suami dengan hal-hal yang memberatkan dan di luar kemampuannya sehingga berpengaruh pada pelaksanaan kewajiban dakwahnya.
Apa yang dialami Asma binti Abu Bakar terhadap suaminya Zubair bin Awwam layak menjadi teladan istri pedukung dakwah suami. Asma menuturkan, “Zubair menikahi aku, sedangkan dia tidak memiliki apa-apa kecuali kudanya. Akulah yang mengurusnya dan memberinya makan, dan aku pula yang mengairi pohon kurma, mencari air, dan mengadon air. Aku juga mengusung kurma yang dipotong oleh Rasulullah dari tanahnya Zubair yang aku sunggi di atas kepalaku sejauh dua pertiga farsakh.”
Demikian pula dengan Fathimah binti Rasulullah saw. Sejak hari pertama pernikahannya dengan Ali ra., ia rela mengerjakan sendiri tugas rumah tangganya yang cukup berat. Dia harus menggiling bahan makanan dan membuat adonan roti hingga rambutnya terkena percikan-percikan tepung, kemudian ia memprosesnya dan memasaknya hingga matang. Itu dilakukan karena suaminya yang pejuang Islam itu tidak mampu mengupah pembantu untuk membantu Fathimah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Masih banyak lagi dukungan para shahabiyah lainnya bagi sang suami yang tengah mengalami kesulitan hidup.

(4) Sabar menghadapi ujian dakwah.
Ujian adalah tabiat dakwah Islam. Ia bukan saja menjadi ujian bagi suami, namun juga bagi istri. Oleh karena itu, istri yang sabar menghadapi ujian dakwah sebenarnya telah memberikan dukungan bagi dakwah suaminya.
Sumayyah binti Khubath ra. istri Yasir telah tercatat dalam sejarah perjuangan umat Islam pada mulanya. Kekuatan keyakinannya kepada Allah SWT menjadikan hatinya tetap tegar meski sang suami juga mendapatkan siksaan serupa. Ia sabar menanggung ujian dakwah meski harus meregang nyawa.
Demikian pula Ummu Imarah ra. yang tak pernah menyerah memasuki medan jihad baik ketika hidup bersama suaminya yang pertama maupun yang kedua. Itulah risiko hidup bersama pejuang Islam.Namun, ia mampu bersabar sehingga tetap tegar ikut berjuang bersama kaum muslim lain.

(5) Rela berkorban.
Dakwah tentu memerlukan pengorbanan. Apalah jadinya jika istri tidak siap berkorban dan tidak ridha terhadap pengorbanan sang suami, pastilah suami akan terkendala dalam perjalanan dakwahnya.
Inilah yang dicontohkan Ummu Sulaim binti Milhan ra. istri Abu Thalhah. Ummu Sulaim menikah dengan Abu Thalhah, sedangkan maharnya adalah keislaman suaminya. Padahal Abu Thalhah sendiri adalah seorang konglomerat nomor satu dari kabilah Anshar. Ketika ia mengetahui firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 92, kontan Abu Thalhah menghadap Rasulullah saw. Ia kemudian berkata, “Sesungguhnya harta yang paling saya cintai adalah tanah perkebunan Bairuha. Saat ini tanah itu saya sedekahkan untuk Allah dengan harapan akan mendapat-kan ganjaran kebaikan dari Allah kelak. Maka pergunakanlah sekehendak Anda, wahai Rasulullah.”
Ummu Sulaim ra. bukanlah istri yang cinta pada harta suaminya.Demi terjaganya Islam pada dirinya ia rela menikah dengan mahar keIslaman suaminya. Demi pelaksanaan tugas dakwah suaminya, ia rela harta suaminya disedekahkan untuk Allah SWT.
Demikian pula pengorbanan istri Abu Bakar ra, yaitu Ummu Ruman ra. yang ditinggalkan suaminya karena menemani Rasulullah saw. berhijrah ke Madinah. Abu Bakar ra. tidak meninggalkan harta bagi keluarganya, karena semua hartanya disedekahkan untuk dakwah Islam. Namun, Ummu Ruman ra. ridha atas pengorbanan suaminya di jalan dakwah itu.

(6) Memberi ketenangan pada suami.
Kesuksesan dakwah tentu tidak bisa dilepaskan dari keyakinan pengembannya. Suami yang yakin akan kemenangan dakwah Islam menjadikannya optimis dan bersemangat pantang menyerah walaupun tantangan yang dihadapi begitu berat. Alangkah mulianya istri yang mampu berperan memberikan ketenangan dan motivasi yang kuat kepada suaminya dalam menghadapi beban berat dakwah.Sungguh, para shahabiyah mulia juga telah melakukan semua itu.
Khadijah ra. adalah pendamping hidup Rasulullah saw. yang terpilih menjadi saksi beratnya dakwah pada masa awal Islam. Ia memandang dengan penuh optimis ketika suaminya memilih ber-‘uzlah di Gua Hira’ sekian lamanya, tanpa banyak bicara, apalagi protes. Ia mendukung suaminya, tanpa banyak merecoki beliau dengan banyak pertanyaan, apalagi permintaan. Justru dia sediakan setiap kebutuhan beliau dan dia kirimkan kepada beliau lewat utusan dengan sebaik-baiknya. Wajahnya juga senantiasa membiaskan keceriaan, bibirnya meluncur kata-kata jujur. Setiap kegundahan yang Rasulullah lontarkan atas perlakuan orang-orang Quraisy selalu ia dengar dengan penuh perhatian. Kemudian ia memotivasi dan rnenguatkan hati Nabi saw. Khadijah juga turut menanggung kesulitan dan kesedihan yang dialami Rasulullah saw. Ia hanya berkata-kata yang mampu menjadi penyejuk dan penawar hati suaminya. Akhirnya, Rasulullah saw. pun menapaki jalan dakwah Islam dengan penuh optimis dan mengharapkan pertolongan Allah SWT.

(7) Pandai membaca kondisi suami.
Hiruk-pikuk pelaksanaan kewajiban dakwah kadang membawa beban psikologis yang tidak ringan bagi suami. Tekanan dan makar sistem kufur di masyarakat tidak begitu saja hilang dalam benak, meski suami berada di rumah dan tengah-tengah keluarga. Dalam situasi seperti ini, istri pendukung dakwah suami harus pandai melihat kondisi dan mampu berkomunikasi secara baik dengan suami. Diharapkan dengan dukungan tersebut, beban berat suami dapat terkurangi.
Ummu Sulaim ra. istri Abu Thalhah sangat mengetahui bagaimana berkomunikasi yang baik dengan suaminya. Saat putra tercintanya dipanggil Allah SWT, ia mampu menjaga emosinya sehingga tetap dapat melaksanakan kewajiban kepada suaminya yang baru datang dari bepergian. Hingga ketika telah diyakinkan bahwa suaminya akan rela menerima musibah tersebut, Ummu Sulaim baru menceritakan perihal kematian putra kesayangan Abu Thalhah tersebut.

(8) Pendukung langsung dakwah suami.
Keberadaan suami sebagai aktivis dakwah tidak menghilangkan kewajiban istri untuk mengemban dakwah. Sebab, dakwah memang kewajiban setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan (QS at-Taubah [9]: 71). Peran serta aktif para shahibiyat dalam medan pertempu-ran menunjukkan bahwa mereka tidak berpangku tangan di balik keaktifan suami. Mereka pun senantiasa berada di garda terdepan dalam perjuangan. Teladan yang sangat tepat dalam semangat juang dan pengorbanan adalah apa yang dilakukan oleh Ummu Imarah ra.dalam berbagai peperangan. Beliau mengerahkan berbagai potensi yang dimiliki demi kemenangan Islam.

Penutup
Semoga kita diberi kekuatan untuk memberikan dukungan sepenuhnya bagi suami dalam rangka melaksanakan kewajiban agung menegakkan sistem Islam. Sungguh, kesuksesan mereka sebagiannya terletak di tangan kita, para isteri. Oleh karena itu, janganlah kita menjadi penghambat datangnyanashrullah. Mari kita cerdaskan diri agar menjadi istri shalihah pendukung dakwah suami sebagaimana para shahabiyah dulu. Semoga! [Noor Afeefa]

Senin, 16 Juli 2012

Ash-Shawm (Puasa)



Beberapa hari lagi kita akan menjalankan ibadah rutin 1 tahun sekali yakni shaum Ramadhan. Sebelum melangkah ke bulan suci yuk kita kenal lebih dekat dengan definisi, keutamaan, dan hukum-hukumnya :)
Ash-Shawm (puasa) merupakan mashdar (gerund) dari shâma–yashûmu–shawm[an] wa shiyâm[an]. Menurut al-Jurjani dalam At-Ta’rifât, ash-shawm artinya muthlaq al-imsâk(menahan diri secara mutlak). Menurut Murtadha az-Zubaidi dalam Tâj al-‘urûsy, arti itu merupakan asal bahasa dari kata shawm. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab, ash-shawm adalah meninggalkan makanan, minuman, hubungan seksual dan bicara. Al-Khalil ibn Ahmad dalam Kitâb al-‘Ayn menambahkan, ash-shawm adalah al-qiyâm bilâ ‘amalin (berdiri tanpa aktivitas). Ringkasnya, secara bahasa menurut syaikh Mahmud bin Abdul Lathif ‘Uwaidhah, ash-shawm adalah al-imsâk wa ash-shamtu wa ar-rukûdu wa mâ fî ma’nâhâ (menahan diri, diam tidak berbicara, diam tidak bergerak/beraktivitas dan yang semakna dengan itu).

Ash-shawm dalam makna bahasa ini dinyatakan di dalam al-Quran:
فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah. Karena itu, aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS Maryam [19]: 26).

Lafal falan ukallima al-yawma insiyy[an] (Karena itu, aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini) menjadi indikasi bahwa makna kata shawmantersebut bukan makna syar’i, tetapi makna bahasa, yaitu menahan diri dari berbicara.
Hanya saja, syariah telah mentransformasi maknanya ke makna syar’i seperti yang dijelaskan dalam nas-nas tentang ibadah shawm/shiyâm. Makna syar’i ash-shiyâm adalah menahan diri dari apa saja yang membatalkan puasa (al-mufathirât) dengan niat ber-taqarrub kepada Allah SWT sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari hari tersebut. Adapun hal-hal yang membatalkan puasa antara lain: terputusnya niat, makan, minum, berhubungan seksual (jimâ’), menghirup sesuatu melalui hidung hingga tersedot masuk kerongkongan/tenggorokan (al-isti’âth), dan muntah dengan sengaja.

Keutamaan Shaum
Shaum (puasa) merupakan satu ibadah yang sangat istimewa. Syaikh Mahmud bin Abdul Lathif Uwaidhah di dalam al-Jâmi’ li Ahkâm ash-Shiyâm menyatakan, “Shaum adalahjunnah (perisai), yaitu penjagaan dan pelindung dari neraka. Puasa itu pembungkam syahwat bagi orang yang belum mampu menikah. Shaum menjadi penebus dosa-dosa dalam fitnah (ujian). Shaum menjadi pemberi syafaat yang dimintai syafaatnya untuk pelakunya di Hari Kiamat. Bagi orang yang berpuasa ada pintu ar-Rayyân, siapa yang memasuki pintu itu maka ia tidak akan merasa kehausan selamanya. Cukuplah dalam menjelaskan keutamaan shaum itu apa yang dinyatakan di dalam hadis: “…kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.” Allah berfirman: “…kecuali shaum; sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku yang akan membalasnya.’


Jika tidak ada hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan shaum, niscaya hadis ini cukup.Maka dari itu, benar bahwa shaum tidak ada yang menyamai dan menandingi sebagaimana dinyatakan di dalam hadis. Tidak ada hasil bagi shaum berdasarkan semua itu kecuali masuk ke dalam surga seperti dinyatakan di dalam hadis Hudzaifah ra. dalam riwayat al-Bazar dan Ahmad. Orang yang berpuasa berhak mendapat keistimewaan dari Allah SWT berupa pengabulan doa seperti yang dinyatakan di dalam hadis.

Sebagian Hukum Tentang Shaum
1. Hukum shaum.
Shaum ada yang sunnah dan ada yang wajib. Shaum yang wajib adalah shaum Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 183-185). Shaum wajib yang lain adalah shaum nadzar.
Shaum Ramadhan adalah ibadah yang sangat istemewa. Selain memiliki keutamaan secara umum di atas, Ramadhan sendiri juga memiki keutamaan tambahan. Di antaranya: (puasa) Ramadhan menjadi penebus dosa di antara dua Ramadhan, ketika masuk Ramadhan pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan dan jin-jin durhaka dibelenggu, pahala umrah di bulan Ramadhan setara ibadah haji bahkan haji bersama Nabi saw. Nabi saw. juga bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan seraya mengharap keridhaan Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad dan Ibn Hibban).

Adapun shaum sunnah di antaranya: shaum dawud, shaum tiga hari dalam satu bulan (shaum tanggal 13, 14, 15 tiap bulan atau puasa tiga hari Senin dan Kamis), shaum Senin-Kamis, shaum pada bulan-bulan haram (Rajab, Dzulqa’idah, Dzulhijjah dan Muharam), shaum enam hari padai bulan Syawal, shaum Hari Arafah, shaum Asyura (tanggal 10 Muharam), shaum di bulan Sya’ban.
Sebaliknya, ada shaum yang dilarang. Di antaranya adalah: shaum hari syak, berpuasa sepanjang tahun (shawm ad-dahr) selain lima hari yang dilarang, shaum pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, shaum pada Hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah), shaum wishal (puasa secara berkesinambungan sehari semalam atau lebih tanpa berbuka), shaunm perempuan yang sedang hadih atau nifas, dan shaum sunah seorang istri tanpa seizin suaminya.

2. Niat shaum.
Shaum sebagai ibadah tidak sah kecuali dengan niat. Untuk shaum sunnah, niat tidak harus dilakukan pada malam harinya, tetapi boleh berniyat shaum sunnah pada siang hari selama belum makan, minum atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya. Adapun untuk shaum wajib harus diniatkan pada malam harinya. Ummul Mukminin Hafshah menceritakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Siapa saja yang tidak membulatkan tekad (berniat) untuk berpuasa sebelum terbit fajar maka tidak ada puasa bagi dirinya (HR Ibn Khuzaimah, Abu Dawud, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Baihaqi).

At-Tirmidzi berkomentar: makna hadis ini menurut ahlul ‘ilmi adalah tidak ada puasa bagi orang yang tidak membulatkan tekad untuk berpuasa sebelum terbit fajar pada Ramadhan, atau pada puasa meng-qadha’ Ramadhan atau pada puasa nadzar. Jika ia tidak berniat pada malam harinya maka ia tidak mendapat pahala.Adapun shaum sunnah maka boleh seseorang berniat setelah subuh dan itu adalah pendapat asy-Syafii, Ahmad dan Ishaq.

3. Berpuasa dan berbuka Ramadhan karena melihat Hilal.
Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّىَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوْا ثَلاَثِيْنَ
Berpuasa kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika hilal itu tertutup atas kalian maka genapkan bulan tiga puluh hari (HR Muslim, an-Nasai, at-Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darimi).

Menetapkan adanya hilal cukup dengan kesaksian satu orang Muslim yang adil. Ibn Abbas berkata, “Seorang Arab badui pernah datang kepada Nabi saw., lalu ia berkata, “Aku melihat hilal tadi malam.” Nabi bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya?” Dia menjawab, “Ya, benar.” Nabi kemudian bersabda, “Fulan, berdirilah dan umumkan kepada orang-orang agar berpuasa besok.” (HR Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban).
Ibn Umar ra. juga menuturkan:
تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّى رَأَيْتُهُ، فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِالصِّيَامِ
Orang-orang berusaha melihat hilal. Lalu aku memberitahu Rasulullah saw. bahwa aku melihat hilal itu. Kemudian beliau pun berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa (HR Abu Dawud, ad-Darimi, al-Baihaqi, Ibn Hibban dan al-Hakim).

4. Rukhshah untuk tidak shaum Ramadhan.
Wanita yang haid dan nifas haram untuk shaum Ramadhan, tetapi ia harus meng-qadha’-nya pada waktu lain. Adapun wanita yang sedang hamil apabila khawatir atas dirinya atau yang menyusui apabila khawatir atas anaknya boleh untuk tidak shaum Ramadhan, tetapi tetap harus meng-qadha’-nya pada waktu lain. Anas bin Malik ra. menuturkan:
رَخَّصَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْحُبْلَى الَّتِى تَخَافُ عَلَى نَفْسِهَا أَنْ تُفْطِرَ وَلِلْمَرْضِعِ الَّتِى تَخَافُ عَلَى وَلَدِهَا
Rasulullah saw. telah memberi rukhshah untuk wanita hamil yang khawatir atas dirinya untuk berbuka dan untuk wanita menyusui yang khawatir atas anaknya (HR Ibn Majah dan Ibn Adi).

Orang yang sedang safar dan sakit juga boleh tidak shaum, tetapi juga harus meng-qadha’-nya pada waktu lain. Adapun orang yang sama sekali tidak mampu shaum, misalnya, karena tua-renta, sakit-sakitan, dsb, boleh tidak shaum dan cukup membayar fidyah.

5. Yang membatalkan shaum.
Yang membatalkan shaum antara lain: terputusnya niat, makan, minum, haid, nifas, jimak, muntah dengan sengaja, dan menghirup sesuatu melalui hidung hingga masuk ke kerongkongan atau tenggorokan. Karena itu, bentuk pengobatan dengan memasukkan sesuatu masuk langsung ke paru-paru atau saluran pencernaan adalah membatalkan shaum; namun jika tidak maka tidak membatalkan shaum.Begitu pula ciuman, bermesraan selama bukan jimak, berbekam, bercelak, siwak, bohong, ghibah dan berlaku bodoh kepada pihak juga tidak membatalkan puasa.Wallâh a’lam bi ash-shawâb wa ahkam.