Jumat, 09 Maret 2012

BBM NAIK? (LAGI dan LAGI)



BBM Naik? (Lagi dan Lagi)

Mungkin bukan hal asing lagi bagi kita terhadap fakta akan naiknya harga BBM Premium per 1 April tahun ini (2012), setelah satu bulan lalu pemerintah juga menggulirkan rencana pembatasan penggunaan BBM Premium agar beralih ke Pertamax pada waktu yang sama. Tak tanggung-tanggung pemerintah memasang harga baru Premium Rp 6.000, lebih mahal Rp 1.500 dari harga sebelumnya. Alasannya, banyak. Salah satunya yang marak disebut-sebut pihak birokrasi adalah bahwasanya subsidi BBM harus dicabut karena tak tepat sasaran. Kemudian disebut-sebut juga alasan bahwa kita tak memiliki jumlah BBM Premium yang cukup sehingga kita harus mengimpornya dari luar negeri yang tentu harganya sesuai dengan harga standar dunia. Lalu, pantaskah kenaikan itu?

Kaya tapi Miskin

Mungkin banyak yang belum tahu, sebenarnya Indonesia itu adalah negara “kaya”, Emas, minyak, gas alam, timah, nikel, batubara serta masih banyak lagi sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hasil pertanian dan kelautan yang cukup berlimpah setiap tahunnya. Walaupun Indonesia mendapat predikat “kaya” namun apakah sebenarnya penduduk Negeri ini sudah sejahtera semua?

Berdasar data yang di rilis oleh BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia hingga Maret 2011 tercatat sebanyak 30,02 juta orang atau 12,49 persen dari total penduduk. Angka itu turun 1 juta orang atau 0,84 persen dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2010 yang sebesar 31,02 juta orang atau 13,33 persen. Dari data BPS itu, sekilas menunjukkan kalo pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan, namun apakah angka itu real?

Angka itu hanya didasarkan pada penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, yaitu penduduk yang pengeluaran perbulannya Rp 211.726,- padahal kalo penduduk yang pengeluaran sebulannya mendekati angka itu juga dimasukkan, bukan mustahil angka 40 juta penduduk miskin terlampui! Maka, sangat terbukti bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih jauh dari kata sejahtera dan membutuhkan subsidi dari pemerintah.

BBM Minim?

Walaupun potensi Minyak dan gas Indonesia tinggi diantara negara tetangga, namun sekarang ini Indonesia masih menjadi negara Impoter minyak. Indonesia berada di peringkat 25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4.3 milyar barrel, peringkat 21 penghasil minyak mentah terbesar dunia sebesar 1 juta barrel/hari, peringkat 24 negara pengimpor minyak terbesar sebesar 370.000/hari, peringkat 22 negara pengonsumsi minyak terbesar sebesar 1 juta barrel/hari.

Sejak tahun 2003 Indonesia mulai mengalami defisit minyak, yaitu tingkat konsumsi terhadap BBM melampaui tingkat produksi.Tahun berikutnya 2004, defisit BBM ini tidak dapat ditutupi lagi dari cadangan nasional, sehingga untuk pertama kalinya pula Indonesia harus menutup kekurangan 176 kbpd dengan mengimpor minyak dari luar negri. Pada tahun 2010, tercatat produksi minyak Indonesia hanya 986 kbpd, dilain sisi tingkat konsumsi melonjak hingga menembus angka 1,304 kbpd atau defisit 318 kbpd.

Pemerintah tidak bisa hanya mengeluh dan menyatakan telah “menyerah” dalam upaya meningkatkan produksi minyak bumi. Artinya, jika ada keseriusan dan niat baik, maka tidak perlu naikkan BBM. (kompas.com, 8/3/2012)

Subsidi Tidak Tepat Sasaran? Bohong!

Alasan lain yang selalu muncul bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran sebab premium lebih banyak diminum mobil pribadi milik orang kaya. Itu hanya klaim, tidak tepat dan bertentangan dengan data. Data Susenas 2010 oleh BPS menyebutkan, 65 % BBM bersubsidi dikonsumsi oleh kalangan menengah bawah dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 4 dan kalangan miskin dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 2. Sementara itu, 27 % digunakan kalangan menengah, 6 % kalangan menengah atas dan 2 % kalangan kaya.

Data Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyebutkan, kuota BBM bersubsidi tahun 2010 sekitar 36,51 juta kiloliter (KL), dengan rincian premium 21,46 juta KL, solar 11,25 juta KL dan minyak tanah 3,8 juta KL. Sementara Konsumsi Premium, 40 % untuk sepeda motor, 53 % untuk mobil pribadi plat hitam dan 7 % untuk angkutan umum. Seandainya 50 % dari mobil pribadi digunakan untuk kegiatan usaha UMKM maka sebesar 74 % premium bersubsidi dinikmati oleh rakyat menengah bawah.

Liberalisasi Migas sebagai Akar Permasalahan

Pemerintah telah berkomitmen menghilangkan secara bertahab subsidi BBM. Penghilangan subsidi BBM itu adalah salah satu kesepakatan dalam pertemuan puncak 21 kepala negara anggota APEC di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat dan pertemuan G-20 di Prancis tahun lalu. Inilah alasan sebenarnya kenapa pemerintah terkesan ngotot memaksakan pembatasan BBM bersubsidi April mendatang.

Lebih dari itu, pembatasan BBM bersubsidi merupakan satu bagian integral dari paket kebijakan liberalisasi migas yang menjadi amanat UU No. 22/2001 dan didektekan oleh IMF melalui LoI. Teks UU tersebut menyatakan pentingnya manajemen urusan minyak dan gas sesuai dengan mekanisme pasar (pasal 3). Kebijakan liberalisasi migas itu untuk memberikan peluang bahkan menyerahkan pengelolaan migas dari hulu sampai hilir kepada swasta seperti yang tercantum pada pasal 9 : Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.

Pembatasan BBM bersubsidi itu untuk meliberalisasi migas di sektor hilir guna memberi jalan bagi swasta asing untuk masuk dalam bisnis eceran migas. Ini adalah rencana lama yang terus tertunda. Menteri ESDM waktu itu, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan dalam pernyataan persnya (14/5/2003): “Liberalisasi di sektor minyak dan gas akan membuka ruang bagi para pemain asing untuk ikut andil dalam bisnis eceran bahan bakar minyak”. Selama harga BBM masih disubsidi maka sulit menarik masyarakat untuk membeli BBM jualan SPBU asing itu. Dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi masyarakat dipaksa menggunakan pertamax, maka SPBU-SPBU asing tanpa capek-capek bisa langsung kebanjiran konsumen. Dengan begitu maka puluhan perusahaan yang telah mendapat izin bisa segera ramai-ramai membuka SPBU-SPBU mereka. Semua itu pintunya adalah kebijakan pembatasan BBM bersubsidi! Dengan demikian yang paling besar diuntungkan dari kebijakan itu adalah swasta dan asing pengecer migas. Sebaliknya yang dirugikan jelas adalah rakyat!!

Solusi Islam

Semua jenis sumber energi baik migas, listrik atau lainnya, secara syar’i negara tidak berhak untuk menguasakannya kepada individu, institusi, atau perusahaan tertentu, meskipun berasal dari warga negeri ini sendiri. Lalu bagaimana jika mereka itu berasal dari pihak asing kafir imperialis?! Sumber energi tersebut adalah milik umum untuk umat. Rasul saw bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Kata an-nâr (api) mencakup semua jenis energi yang disebutkan di atas, termasuk BBM. Negara secara syar’i dituntut untuk mengeksplorasi energi itu dan mendistribusikannya kepada rakyat. Jika negara menjualnya, negara harus mendistribusikan keuntungan hasil penjualannya kepada rakyat. Negara tidak boleh memungut dari rakyat kecuali pungutan yang tidak melebihi biaya riil untuk mengatur pengelolaan BBM.

Kebijakan liberalisasi migas termasuk pembatasan BBM bersubsidi jelas bertentangan dengan ketentuan syariah itu, karenanya haram dilakukan. Kebijakan itu merupakan kebijakan yang zalim dan merugikan rakyat untuk menyenangkan perusahaan-perusahaan asing dan pihak-pihak rakus yang menjarah kekayaan umat. Apalagi, tindakan itu telah membuat negeri ini berada di bawah pengaruh penjajah. Dan hal itu secara syar’i adalah haram. Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa’ [4]: 141)

Karena itu kebijakan liberalisasi migas dan pembatasan BBM bersubsidi itu harus ditolak dan dihentikan. Berikutnya migas dan SDA lainnya harus segera dikelola dengan benar sesuai tuntunan yang dibawa oleh Rasul saw. Hanya dengan itulah, migas dan SDA lainnya akan bisa dikelola demi kesejahteraan dan kebaikan umat. Keinginan kita agar migas dan SDA yang ada benar-benar menjadi berkah bagi negeri ini hendaknya mendorong kita melipatgandakan usaha dan kesungguhan untuk mewujudkan penerapan Syariah Islam secara total dan utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Allahu’alam bishshawab

dk dari berbagai sumber

Minggu, 01 Januari 2012

2011-nya Indonesia


Assalamualaykum wr wb

Sungguh tak terasa sekarang kita sudah menginjak penghujung tahun 2011 ini. Tentu saja ada banyak hal yang telah kita lewati bersama di negeri ini. Sayangnya, dari berbagai peristiwa yang dilalui, kebanyakan peristiwa adalah fakta miris kondisi rakyat yang masih jauh dari kata sejahtera.

Tahun yang kian bertambah bukan lantas bertambah pula lahan pekerjaan yang tersedia bagi rakyat negeri ini. Sebaliknya, justru angka pengangguranlah yang makin melesat seiring berjalannya waktu. Menurut data kadin, jumlah tambahan tenaga kerja baru pertahunnya mencapai 2,91 juta orang sedangkan lahan pekerjaan yang tersedia hanya 1,61 juta. Belum lagi, hutang negeri ini yang saat ini mencapai Rp 1.768 triliun yang sungguh menambah berat beban. Rakyat miskin pun kini seolah terserak. Padahal, negeri ini adalah negeri yang kaya. Salah satu buktinya, kita memiliki tambang emas di Papua, ya sayangnya pengelolaan dan tentu keuntungannya yang dapat mencapai Rp 198 triliun per tahun 2004-2008 pun tak pernah sampai di tangan kita.

Lebih ironis lagi, negeri yang kaya ini kaya akan tindak korupsi. Korupsi seolah menjadi penyakit epidemic yang terus menyebar dan mengakar di berbagai instansi dan lembaga. Contoh kecilnya saja, korupsi yang dilakukan oleh Nazarudin, sang bendahara parpol ternama di negeri ini. Belum lagi kasus korupsi di Kemenakertrans, korupsi wisma atlet SEA GAMES Palembang, mafia anggaran di DPR, dan banyak kasus korupsi kepala daerah, hakim, dan jaksa.

Pil pahit negeri ini pun ditambah dengan adanya undang-undang yang akhirnya mengancam kebebasan rakyat. Ya, undang-undang intelijen yang sudah disahkan beberapa bulan lalu mempersilahkan adanya penyadapat, pemeriksaan rekening, dsb oleh pihak intelijen. Namun, ketika itu melanggar privasi tidak ada mekanisme pengaduan untuk meminta privasi atau keadilan. Ditambah dengan digulirkannya rencana pembuatan undang-undang (RUU) yang masih tidak bersahabat dengan rakyat seperti RUU Perguruan Tinggi, RUU Pangan, dsb.

Menambah perih negeri ini, dipenghujung tahun kita dihadiahi berbagai konflik internal, mulai dari panasnya Papua. Gejolak di sana yang awalnya dimulai dari bentrok akibat perebutan kekuasaan dalam pilkadayang menelan kurang lebih 20 korban jiwa, kemudian mogok kerja PT Freeport Indonesia yang berujung bentrok kemudian menelan 2 orang korban jiwa, disusul aksi OPM yang tak kalah dengan menewaskan 12 korban tewas. Sayangnya, tak ada tindak tegas atas semua ini. Pemerintah justru disibukkan dengan isu deradikalisasi sampai-sampai berani menyokong dengan dana Rp 400 miliar lebih. Isu yang banyak muatan asing ini bertujuan untuk menghilangkan makna radikal itu sendiri yang konon berarti kembali pada syariat Islam dan menganggap Amerika sebagai biangnya keburukan. Makna ini justru akhirnya terlihat jelas lebih menyokong kuat kedudukan asing di negeri ini.

Sejuta kepenatan di atas mungkin menggambarkan kesemrawutan di negeri ini. Harus menyalahkan siapa? Setiap pemilu, kepala Negara pun diganti. Namun, tetap saja benang kusut di negeri ini semakin kusut saja. Setiap negeri yang aturannya jauh dari kebaikan dan tidak bersumber dari sang Maha Pencipta, Allah SWT, pasti tidak akan pernah berbuah manis. Layaknya rezim Mesir, Libya, atau Suriah yang akhirnya tersungkur tumbang. Maka kita sebagai penduduk negeri ini dan khususnya para pembaca KOMPAS tentu ingin lepas dari berbagai benang kusut yang membelit kita. Maka sudah saatnya kita memilih sebuah system dan rezim yang baik serta seorang pemimpin yang amanah. Sebuah system aturan yang baik, pastilah datang dari Dzat Maha Baik. Itulah syariat (sitem aturan) dari Allah SWT serta pemimpin amanah adalah seseorang yang tentu tunduk pada system yang baik tersebut. Marilah selamatkan Indonesia dengan Syariah! Karena memang hanya dengan system berdasarkan syariah plus menegakkan khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah (pemimpin) yang amanah, Indonesia akan benar-benar bisa menjadi lebih baik.

By Auliadejourn ^^

Selasa, 14 September 2010

taqaballahu minna wa minkum


saya, Dyah Kania dan segenap CREWnya Auliadejourn mengucapkan TAQABALLAHU MINNA WA MINKUM MAAF LAHIR DAN BATIN



btw.. maaf juga karena blognya sempat menghilang beberapa hari alias inactive karena sekarang lagi liburan dan akses ke internet kurang..

segitu dulu ajah yah... yu ah^^

salam

Selasa, 24 Agustus 2010

merdeka?

Bismillahirrahmanirrahiim..

Indonesia, Merdeka Untuk Siapa?!


Seperti yang pasti kita ketahui, saat ini Indonesia meninjak usia 65th. Tentulah bukan usia yang muda lagi. Namun ada satu hal yang mengganjal untuk negeri yang sudah merdeka ini. Yakni, apakah kita sudah benar2 merdeka?

Dengan hutang luar negri ribuan triliun rupiah, tentu dari aspek ekonomi, Indonesia jelas jauh dari kata sejahtera, apalagi merdeka. Belum lagi, ketidak-adilan hukum bagi rakyat, sbg bukti bhw hanya kalangan ttntu saja yg merdeka. jangankan merdeka, rakyat pun jauh dari kata sejahtera

Lalu bagaimana caranya agar kita terlepas dari keterjajahan negeri dan menuju kemerdekaan hakiki?

Jika kita mau jujur, akar masalah dari semua persoalan di atas ada pada sistem kehidupan yang dipakai oleh Indonesia. Selama 65 tahun “merdeka” negeri ini mengadopsi sistem demokrasi-sekular. Demokrasi pada akhirnya hanya menjadi topeng penjajahan baru atas negeri ini. Pasalnya, melalui sistem dan proses demokrasilah lahir banyak UU dan kebijakan yang justru menimbulkan keterjajahan rakyat di negeri ini. UU KHUP masih warisan penjajah. UU SDA sangat liberal. Demikian pula UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan dan banyak lagi UU lainnya. Sebagian besar UU yang ada bukan saja tak berpihak kepada rakyat, bahkan banyak yang menzalimi rakyat. Pasalnya, melalui sejumlah UU itulah, sebagian besar sumberdaya alam milik rakyat saat ini justru dikuasai pihak asing. Contoh, kekayaan energi termasuk migas (minyak dan gas) di negeri ini saat ini 90%-nya telah dikuasai perusahaan-perusahaan asing.

Jelas, rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat seperti “ayam mati di lumbung padi”. Mereka sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. Mereka terjajah justru oleh para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.

Maka saya sebagai seseorang yang ingin lepas dari penjajahan ini, mengajak Anda, khususnya para pembaca harian Seputar Indonesia dan umumnya seluruh penduduk negri, untuk bersama-sama beralih dari sistem sekular ini ke satu sistem yg tepat, yakni Syariah Islam dalam Naungan Daulah Khilafah Islam. Sungguh hanya dengan aturan dari Allah-lah kita akan benar-benar merdeka. InsyaAllah..

Wallahu a’lam bish shawab.

Jumat, 06 Agustus 2010

salute

anyong haseo!! dyah imnida..

ini blog saya yang baru.. see? masih KOSONG melongpong..

insyaAllah kedepannya akan ada tulisan2 aspiratif
asik
yang saya tulis di blog tercinta ini..

wassalamualaikum ^^