Jumat, 26 Oktober 2012

Hukum Tentang Ikhtilath



hayatulislam.net - 
Soal: Bagaimana pandangan Islam terhadap ikhtilath, dan dimana saja kita bisa berikhtilath? Misalnya boleh ndak kita berikhtilath di sekolahan, pasar/tempat-tempat umum, dan seterusnya?

Jawab: Ikthtilath adalah percampuran antara laki-laki dan wanita. Ikhtilat adalah lawan dari infishal (terpisah). Pada dasarnya, Islam telah mewajibkan pemisahan antara wanita dan laki-laki. Pemisahan ini berlaku umum dalam kondisi apapun, baik dalam kehidupan umum maupun khusus, kecuali ada dalil-dalil yang mengkhususkannya.

Sebelum membahas tentang ikhtilath, kita mesti memahami terlebih dahulu kaedah-kaedah interaksi (ijtima') antara laki-laki dengan wanita. Kaedah interaksi antara seorang laki-laki dengan wanita dapat diuraikan sebagai berikut:

Pertama, jika suatu aktivitas memang mengharuskan adanya interaksi antara pria dan wanita, maka dalam hal semacam ini seorang laki-laki dan wanita diperbolehkan melakukan interaksi, namun hanya terbatas pada kepentingan itu saja.

Sebagai contoh, adalah aktivitas jual beli. Di dalam aktivitas jual beli, mau tidak mau harus ada penjual dan pembeli. Harus ada pula kegiatan interaktif antara penjual dan pembeli, misalnya bertanya tentang berapa harganya, barang apa yang hendak dibeli, boleh ditawar atau tidak, dan semua hal yang berkaitan dengan jual beli. Dalam keadaan semacam ini, maka seorang laki-laki dibolehkan berinteraksi dengan kaum wanita karena memang aktivitas tersebut mengharuskan adanya interaksi. Aktivitas tersebut tidak akan pernah terwujud tanpa adanya interaksi. Demikian juga dalam hal kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan, perburuhan, pertanian, dan kegiatan-kegiatan lain yang mengharuskan adanya interaksi; maka dalam keadaan semacam ini seorang laki-laki diperbolehkan berinteraksi dengan seorang wanita.

Hanya saja, tatkala seorang laki-laki berinteraksi dengan seorang wanita dalam aktivitas-aktivitas seperti di atas, ia harus membatasi dirinya pada hal-hal yang hanya berhubungan dengan aktivitas tersebut. Ia dilarang (haram) melakukan interaksi dengan wanita tersebut di luar konteks perbuatan tersebut. Misalnya, tatkala seorang laki-laki hendak membeli buku kepada seorang penjual wanita, maka ia hanya diperbolehkan berinteraksi pada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas jual beli buku itu saja. Tidak dibenarkan ia bertanya atau melakukan interaksi di luar konteks jual beli buku.

Misalnya, ia menyatakan, "Wah buku ini keren, seperti pembelinya." Atau hal-hal yang tidak ada sangkutpautnya dengan jual beli. Namun jika seseorang telah usai melakukan jual beli, kemudian ia hendak bertanya arah jalan, misalnya, maka ia diperbolehkan bertanya hanya dalam hal-hal yang berhubungan dengan arah jalan itu saja, tidak boleh lebih.

Hal lain yang patut diperhatikan adalah, meskipun seorang laki diperbolehkan berinteraksi dengan wanita dalam aktivitasaktivitas semacam itu, akan tetapi ia tetap harus memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan infishal (pemisahan).

Misalnya, tatkala seseorang hendak membeli barang dari seorang wanita, maka ia tetap harus memperhatikan jarak. Ia tidak diperbolehkan berdekatan, atau malah memepet perempuan tersebut, atau misalnya duduk berhimpitan bersama perempuan penjual itu perempuan tersebut, tatkala hendak membeli barangnya. Meskipun dari sisi interaksi -dalam jual beli- diperbolehkan, akan tetapi, ia tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai infishal (pemisahan). 

Demikian pula tatkala berada di bangku sekolahan. Meskipun wanita dan laki-laki diperbolehkanberinteraksi dalam aktivitas semacam ini-belajar mengajar- akan tetapi keterpisahan tetap harusdiperhatikan -dengan ukuran jarak-. Sebab, kewajiban infishal ini berlaku umum, lebih-lebih lagi dalam kehidupan umum. Oleh karena itu, tidak diperkenankan murid laki-laki dan wanita duduk bersama dalam sebuah bangku.

Kedua, jika suatu aktivitas sama sekali tidak mengharuskan adanya interaksi antara keduanya, maka seorang laki-laki dan perempuan tidak dibenarkan melakukan interaksi atau pertamuan dalam aktivitas tersebut. Contohnya, adalah bertamasya, berjalan ke sekolah, kedai, atau masjid. Seorang laki-laki diharamkan berjalan bersama-sama dengan wanita bukan mahramnya dan melakukan interaksi selama perjalanan tersebut. Sebab, interaksi dalam hal-hal semacam ini tidak dibenarkan, dan bukan merupakan pengecualian yang dibolehkan oleh syara'.

Adapun yang dimaksud dengan ikhtilath adalah campur baurnya laki-laki dan perempuan. Pada dasarnya, ikhtilath itu dibenarkan dalam aktivitas-aktivitas yang diperbolehkan oleh syara’. Terutama aktivitas yang di dalamnya mengharuskan adanya interaksi (aktivitas model pertama). Misalnya, bercampur baurnya laki-laki dan wanita dalam aktivitas jual beli, atau ibadah haji (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nidzam al-Ijtimaa', hal. 40).

Dalam kitab an-Nidzam al-Ijtimaa', Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan, bahwa "Oleh karena itu,keterpisahan antara laki-laki dan wanita dalam kehidupan Islam adalah fardlu. Keterpisahan laki-laki dan wanita dalam kehidupan khusus harus dilakukan secara sempurna, kecuali yang diperbolehkan oleh syara'. 

Sedangkan dalam kehidupan umum, pada dasarnya hukum asal antara laki-laki dan wanita adalah terpisah (infishal). Seorang laki-laki tidak boleh berinteraksi (ijtima') di dalam kehidupan umum, kecuali dalam hal yang diperbolehkan, disunnahkan, atau diwajibkan oleh Syaari'(Allah SWT), dan dalam suatu aktivitas yang memestikan adanya pertemuan antara lakilaki dan perempuan, baik pertemuan itu dilakukan secara terpisah (infishal), misalnya, pertemuan di dalam masjid, ataupun pertemuan yang dilakukan dengan bercampur baur (ikhtilath), misalnya ibadah haji, dan dalam aktivitas jual beli.(ibid, hal. 40).

Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa ikhtilath (campur baur) berbeda dengan interaksi. Interaksi itu bisa berbentuk terpisah (infishal) maupun berbentuk ikhtilath (bercampur baur). Kita juga bisa menyimpulkan bahwa bolehnya seseorang melakukan interaksi dengan lawan jenisnya, bukan berarti membolehkan dirinya melakukan ikhtilath. 

Sebab, ada interaksi-interaksi yang tetap harus dilakukan secara terpisah, misalnya di dalam masjid, dalam majelis ilmu dan dalam walimah, dan sebagainya. Adapula interaksi yang dilakukan boleh dengan cara bercampur baur-baur, misalnya jual beli, naik haji.

Pada interaksi-interaksi (pertemuan) yang di dalamnya boleh dilakukan dengan cara ikhtilath, maka seorang laki-laki diperbolehkan melakukan ikhtilath. Misalnya bercampur baurnya laki-laki dan wanita di pasar-pasar untuk melakukan aktivitas jual beli; bercampur baurnya laki-laki dan wanita di Baitullah untuk melakukan Thawaf, bercampur baurnya lakilaki tatkala berada di halte bus untuk menunggu bis, di tempat-tempat rekreasi dan sebagainya. 

Namun demikian, walaupun mereka boleh berikhtilath dalam keadaan ini, akan tetapi mereka tetap tidak boleh mengobrol, bercengkerama, atau melakukan aktivitas selain aktivitas yang hendak ia tuju. Misalnya, seseorang boleh bercampur baur dengan wanita di dalam kendaraan umum, akan tetapi ia tidak boleh bercakap-cakap dengan wanita yang ada di sampingnya, kecuali ada hajah yang syar'iy. Namun, jika masih bisa dihindari adanya ikhtilah, akan lebih utama jika seseorang tidak berikhtilath. Misalnya, memilih tempat duduk yang diisi oleh laki-laki. Atau, negara bisa memberlakukan pemisahan tempat duduk laki-laki dan wanita di kendaraan umum.

Akan tetapi, jika interaksi itu tetap mengharuskan adanya keterpisahan, maka ikhtilath tidak diperbolehkan. Misalnya, ikhtilathnya wanita dan laki-laki dalam walimah, di dalam masjid, di dalam bangku sekolah, dan lain sebagainya. Ikhtilath dalam keadaan semacam ini tidak diperbolehkan.Demikianlah, anda telah kami jelaskan mengenai masalah ikhtilath dengan gamblang dan jelas. Wallahu a'lam bi al-shawab.

Sumber:http://www.firdaus86.web.ugm.ac.id/c/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=20

http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://assunnahfm.com/wp-content/uploads/2011/11/hindari-ikhtilat.jpg&imgrefurl=http://assunnahfm.com/2011/tazkiyatun-nufus/kehormatanmu-wahai-saudaraku-%25E2%2580%25A6-4/attachment/hindari-ikhtilat/&h=314&w=400&sz=33&tbnid=6NyRUMfhDbyy0M:&tbnh=91&tbnw=116&zoom=1&usg=__kbMNrSr5hI7pq-tszZbJMGsCUh0=&docid=SXo1V-btLba2dM&hl=id&sa=X&ei=uTeLUIOTEY3irAfXmoDgDw&sqi=2&ved=0CCMQ9QEwAQ&dur=5979

Pesta Pernikahan dalam Islam



Walimatul Ursy atau Walimah Pernikahan adalah sunnah muakkadah menurut jumhur ulama berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat bekas kuning pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau bersabda: "Apa ini?" Dia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya baru menikahi wanita dengan maskawin seberat biji kurma." Lalu beliau bersabda: "Semoga Allah memberkati perkawinanmu, adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing."
Juga riwayat lainnya dari Imam Muslim dari Anas berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadakan jamuan makan (walimah) terhadap para istrinya -Abu kamil berkata- terhadap para istri-istrinya, seperti jamuan yang beliau adakan waktu menikahi Zainab. Ketika itu beliau menyembelih kambing."
Karena pernikahan didalam islam merupakan amal ketaatan kepada Allah swt maka perlu dihindari berbagai acara yang didalamnya terdapat perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan-aturan Allah swt yang bisa menyebabkan hilangnya keberkahan didalamnya.

Diantara hal-hal yang seharusnya dihindari dalam acara walimatul ‘urs (pesta pernikahan):
1. Menghindari terjadinya ikhtilath (percampuran) antara para undangan laki-laki dan perempuan dalam satu majlis, termasuk dalam hal ini menyandingkan pengantin pria dan wanita di pelaminan yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir sementara diantara mereka ada yang shaleh, fasik atau mungkin kafir.
Biasanya setelah disandingkan maka para undangan baik laki-laki dan perempuan berbaris memberikan ucapan kepada kedua mempelai secara bergantian yang memungkinkan terjadi persentuhan kulit atau pandangan kepada yang bukan mahramnya dan tak disangsikan lagi hal ini bisa mengundang fitnah.
Jika pada acara itu para undangan diberikan kesempatan untuk memberian ucapan selamat hendaklah para undangan pria hanya memberikan ucapan selamat kepada pengantin pria saja begitu juga dengan para undangan wanita cukup memberikan ucapan selamat kepada pengantian wanita saja sehingga tidak terjadi ikhtilat diantara mereka.
Termasuk ikhtilath adalah pengambilan foto atau gambar kedua mempelai dengan para undangan yang hadir baik dengan menggunakan kamera maupun video.
Firman Allah swt :
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur : 30 – 31)

2. Tidak menghadirkan lagu-lagu atau para penyanyi baik laki-laki maupun perempuan yang dapat melalaikan si pendengar dari dzikrullah atau dapat membangkitkan syahwat mereka. Hindari pula penggunaan alat-alat musik didalam walimah pernikahan ini kecuali duff (rebana).
Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."
Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar.”
Dibolehkan bagi anda menghadirkan nasyid-nasyid islamiyah (senandung-senandung islami) yang tidak menggunakan peralatan musik.
Markaz al Fatwa menyebutkan bahwa tidak mengapa mendengarkan nasyid-nasyid didalam beberapa kesempatan, diantaranya pada walimah pernikahan jika tidak mengandung musik dan suara-suara yang menyerupai musik (Markaz al Fatwa No. 19596)
Hal-hal lain yang perlu anda perhatikan didalam melaksanakan walimah pernikahan kelak agar sesuai dengan syariat adalah :
1. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya tetapi juga oang-orang miskin.
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa ia berkata; "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam."
2. Menghindari prilaku mubazir didalam pernikahan, termasuk menyebarkan undangan yang terlalu banyak melebihi seharusnya. Firman Allah swt
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿٢٧﴾
Artinya : “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra : 26 – 27)
3. Hendaknya para undangan mendoakan kedua mempelai dengan doa-doa yang disyariatkan, seperti :
"BAARAKALLAAHU LAKA WA BAARAKA ‘ALAIKA WA JAMA’A BAINAKUMAA FII KHAIRIN" (Semoga Allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Abu Daud)
“ALLAHUMMA BAARIK FIIHIMA WA BAARIK FII ABNAAIHIMA” (Ya Allah berkahilah mereka berdua dan berkahilah bagi mereka berdua pada anak-anak mereka berdua.” (HR. Ath Thabrani)

4. Meminta mahar yang paling mudah bagi si lelaki.
Abu Daud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”
Wallahu A’lam


Sumber:

Jumat, 21 September 2012

Masjid Paling "Beku" di Dunia, Subhanallah!!

Masjid Nurd Kamal adalah masjid terdingin di dunia. Terletak di Kutub Utara. 

Pada kesempatan kali ini, deaulia mengajak Anda sekalian untuk lebih jauh mengenal tentang dunia Islam. Dimana banyak keajaiban-keajaiban yang terus terjadi dengan tidak mempedulikan keadaan iklim, cuaca dan letak geografis. Dalam tulisan ini saya mengangkat tema tentang masjid yang di bangun oleh komunitas Muslim yang berada di belahan bumi Utara. Yang masuk dalam lingkaran Arctic (Antartika) atau biasa di sebut dengan kutub Utara.

Kota Norilsk (Нори́льск) berada di negara bagian Krasnoyarsk Krai, Federasi Rusia, terletak di antara sungai Yenisey dan semenanjung Taymyr. Norilsk adalah kota paling utara di Siberia dan kota terbesar kedua di dunia setelah Murmansk Rusia untuk wilayah di pesisir lingkaran Arctic (Antartika).

Sebagai kota yang berada di lingkaran kutub utara, maka wajar bila cuaca di kota ini bisa bisa sangat dingin, sampai 50 derajat Celcius di bawah nol. Namun, hal yang menarik dari kota Norilsk ini adalah adanya sebuah Masjid Nurd Kamal yang dibangun pertama kali oleh Mukhtad Mekmeyev pada tahun 1998. Hal ini menunjukkan adanya komunitas muslim di kota ini yang di antaranya membentuk Muslim Eskimos Community Center (beralamat di 3 Amundsen Scott Station South Pole, South Pole – Amundsen-Scott Station South Pole, Antartica)

Kendati sepi jamaah, Masjid Nurd Kamal tetap buka (Catatan Majalah Gatra di Norilsk, 16 April 2007, 15:52)

Kakek Mukum Sidikov meninggalkan Norilsk setelah selamat dalam kamp perburuhan yang dibangun diktator Soviet Yosef Stalin. Sidikov adalah orang Rusia pengurus mesjid di Kutub Utara, yang mengikuti jejak kakeknya mencari penghidupan lebih layak di tempat paling utara di muka bumi ini. Menurutnya, diperkirakan kota itu dihuni sekitar 50 ribu Muslim, atau seperempat penduduk wilayah itu yang berjumlah 210 ribu jiwa. Mereka umumnya dari Azerbaijan dan Republik Dagestan, Rusia, dan bekerja sebagai pedagang atau pekerja bangunan.
Di Rusia terdapat 20 juta warga Muslim, sekitar 14 persen dari total 140 juta penduduk negeri itu (Norislk). 
Masjid itu yang dibuka pada 1998 dibangun oleh Mukhtad Bekmeyev, seorang etnik Tartar, dan warga asli Norilsk kini bermukim di kota Laut Hitam, Sichi, sekitar 4.000 km dari tempat itu. Dia memberi nama masjid itu setelah orangtuanya membiayai pemugarannya pada tahun ini.

Masjid bernama Nurd Kamal itu terletak di pinggir kota modern Norislk, yang suhunya 50 derajat celsius di bawah nol. Angin kutub mendera atap emasnya dan tumpukan salju mengancam dinding batu pirusnya di musim dingin. 

Sebuah kota yang dibangun di atas sebuah area tambang logam terkaya dunia, pabrik peleburan logam pertama Norislk dibangun oleh para tahanan Gulag pada tahun 1930-an, dan kini tiga pabrik mengeluarkan asap tebal yang mengandung sulfur ke udara. Sayangnya, kota ini pada tahun silam dimasukkan sebagai salah satu dari 10 kota paling tercemar di dunia oleh kelompok lingkungan hidup independen, Blacksmith Institut. Perusahaan induknya, Norislk Nickel, telah mengeluarkan banyak dana untuk mengurangi emisi.

“Namun, tingkat upah yang tidak sebanding dengan kota-kota Rusia lainnya dan sulitnya memasuki Nurislk bagi warga asing, membuat kaum Muslim tak lagi mendatangi kota ini,” kata Sidikov. “Penduduknya kian menyusut. Orang-orang meninggalkan kota ini,” ujar Sidikov, 40 tahun, yang dilahirkan di Uzbekistan dan besar di Kyrgizstan. Sidikov, yang berkepala gundul dan mengenakan kopiah berwarna biru, meninggalkan kota Kyrtyz, Osh, untuk mencari kerja. Dia pernah menjalani dinas militer Soviet di Rusia dan tinggal di dua kota Siberia, sebelum menetap di Norilsk sejak tujuh tahun silam.

Tidak ada permusuhan antara muslim di Norislk. Sidikov tetap membuka masjid itu hingga larut malam setiap hari untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin belajar al-Quran. Sekitar 500-600 orang terlihat melakukan shalat Jumat. 


Bagaimana? berminat bergabung bersama Sidikov untuk memakmurkan masjid di sana? 


deaulia dari berbagai sumber :)




Senin, 03 September 2012

Bayar Hutang Ramadhan Duluan atau Sunnah Syawal?

Halo, kali ini saya dapat artikel tanya jawab yang menarik. Karena pertanyaan ini sangat sering terlintas di benak saya dan juga mungkin teman-teman...
Langsung aja..

Tanya:

Ustadz, apakah puasa enam hari pada bulan Syawal itu harus dilaksanakan langsung setelah hari raya atau boleh kapan pun asal masih dalam bulan Syawal ? Dan, apakah harus berturut-turut ? Apakah kita boleh melakukannya sebelum membayar utang puasa dalam bulan Ramadhan ?

Hamba Allah
Jawaban:
Puasa enam hari pada bulan Syawal merupakan sunah dan sangat dianjurkan oleh Nabi SAW. Karena dengan berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal maka ia akan mendapatkan ganjaran dan pahala seperti orang yang melakukan puasa sepanjang tahun.
Rasulullah menjelaskan dalam hadisnya, Abu Ayyub al-Anshari ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal maka dia seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Muslim, Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah, al-Nasa’i, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah).
Puasa Ramadhan 30 hari ibarat puasa selama 300 hari, yaitu 10 bulan, jika setiap kebaikan itu dilipat-gandakan pahalanya 10 kali lipat sedangkan puasa enam hari pada bulan Syawal ibarat puasa 60 hari, yaitu dua bulan. Maka, dengan demikian, ia dianggap telah berpuasa sepanjang tahun selama 12 bulan.
Adapun waktunya, berdasarkan hadis Nabi SAW tentang puasa enam hari pada bulan Syawal ini tidak menentukan kapan harus memulainya dan apakah harus dilakukan secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa kita boleh melakukannya kapan pun kita mau pada bulan Syawal selain Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, tidak harus langsung berpuasa pada hari kedua bulan Syawal. Dibolehkan melakukannya dengan diselang-seling.
Tetapi, ada dalil umum dalam Al-Quran yang memerintahkan agar bersegera melaksanakan segala bentuk kebaikan untuk mendapatkan ampunan dan surga yang Allah SWT janjikan bagi hamba-Nya yang bertakwa. (QS Ali Imran [3]: 133).
Dalam masalah boleh atau tidaknya melakukan puasa sunah sebelum melaksanakan utang puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan, para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jumhur ulama berpendapat bahwa boleh melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa wajib.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa boleh melakukan puasa sunah secara mutlak karena mengqadha puasa itu tidak harus langsung dilaksanakan dan rentang waktunya luas sehingga boleh dilakukan kapan pun. Sedangkan, Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa boleh melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa, tetapi hukumnya makruh. Karena dengan sibuk melakukan sesuatu yang sunah maka mengakibatkan kita menunda yang wajib.
Adapun mazhab Hanbali berpendapat bahwa haram hukumnya melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa Ramadhan dan puasanya tidak sah. Mereka berlandaskan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Namun, para ulama menjelaskan bahwa hadis ini tidak sahih. Pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan boleh melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Karena waktu mengqadhanya luas dan tidak ada dalil yang melarang untuk melakukan puasa sunah sebelum mengqadha puasa wajib.
Dalam masalah puasa enam hari pada bulan Syawal ini, sebagian ulama berpendapat bahwa kita tidak mendapatkan keutamaan puasa enam hari pada bulan Syawal itu jika mengerjakannya sebelum menqadha puasa wajib.
Sebagian ulama lain berpendapat, orang yang melaksanakan puasa Syawal tetap mendapatkan keutamaan puasa sunah itu meskipun ia melaksanakannya sebelum mengqadha puasa yang ia tinggalkan.
Ini pendapat yang kuat. Karena orang yang meninggalkan sebagian puasa Ramadhan karena uzur syar’i tetap dapat dikatakan bahwa ia telah berpuasa Ramadhan. Wallahu a’lam bish-shawab ■
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Rabu, 22 Agustus  2012 / 4 Syawal 1433 H

Puasa Enam


Ramadhan telah lama berlalu. Setelah hari kemenangan tiba, kini tiba saatnya menjalankan ibadah sunnah di bulan Syawal ini. Yaitu puasa enam atau shaum syawal (shaum enam hari di bulan syawal).
Pasti sebagian pembaca sudah melakukan 6 hari shaum syawal. Tapi untuk yang belum dan masih ragu melakukannya, jangan khawatir, auliadejourn mau berbagi keutamaan shaum sunnah 6 hari di bulan syawal ini. Mudah-mudahan saudara-saudara semua termotivasi. Amin


Dalam kitab “Tuhafatul Ahwadiy” yaitu kitab syarah “Jâmi’ al-Tirmidza” di mana di dalamnya terdapat bab tentang puasa enam hari di bulan Syawal.
Telah berbicara kepada kami Ahmad bin Mani’; telah berbicara kepada kami Abu Mu’awiyah; telah berbicara kepada kami Sa’ad bib Sa’id dari Umar bin Tsabit dari Abi Ayyub yang berkata bahwa Rasululah Saw bersabda:
« مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ »
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan (berpuasa) enan hari di bulan Syawal, maka dengan (berpuasa enam hari) itu, ia telah berpuasa setahun penuh.”
Seorang Muslim setelah selesai berpuasa di bulan Ramadhan dan berbuka (tidak berpuasa) sehari pada hari raya ‘Idul Fithri, ia disunnahkan untuk kembali berpuasa di bulan Syawal. Lalu, di bulan Syawal itu ia berpuasa sebanyak enam hari. Siapa saja yang melakukan itu setiap tahun, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. Sebab, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa. Dalam hal ini, puasa sehari sama dengan puasa sepuluh hari. Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan. Sementara puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan enam puluh hari, yakni dua bulan. Dengan demikian, ketika ia berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah ia berpuasa Ramadhan, maka ia sama dengan puasa sepuluh bulan, lalu ia berpuasa dua bulan, sehingga jumlahnya sama dengan setahun.
Puasa enam hari di bulan Syawal ini tidak wajib dilakukan secara langsung setelah ‘Idul Fithri. Begitu juga tidak wajib dilakukan secara berurutan jumlah enam hari itu. Namun, tuntutan puasa enam hari di bulan Syawal itu dapat direalisasikan dengan cara apapun yang penting jumlahnya enam hari dan dilakukan selama bulan Syawal.
Subhanallah tak begitu berat melaksanakannya bukan? Bahkan mungkin kita sidah expert karena sebelumnya telah digembleng berpuasa selama 30 hari di bulan Ramadhan. Semua ini tidak lain adalah karunia dari Allah SWT atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Sungguh Allah telah membuka untuk mereka pintu-pintu kebaikan yang berlipat ganda, sehingga mereka bisa mencapai rahmat-Nya. So, buat kamu semua jangan ragu lagi untuk meraih kasih sayang Allah n mulai nabung pundi-pundi pahala. Mumpung masi ada waktu untuk menjalankannya di bulan Syawal ini. Kalo ga sekarang, mau kapan lagi?

Ya Allah, muliakan kami dengan rahmat-Mu yang begitu luas. Allahumma âmîn.
dk dari berbagai sumber

Senin, 20 Agustus 2012

Ragam Kisah Lebaran di Seluruh Dunia :)


Tepatnya kemarin, umat muslim di seluruh dunia tengah bahagia dan bersuka cita dalam merayakan tibanya hari raya Idul Fitri setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa. 

Pastinya teman-teman pembaca juga turut bahagia ketika lebaran tiba. lebaran adalah berbuka dari ramadhan. dan kegembiraan orang yang berpuasa ada dua, yakni saat berbuka (baik buka puasa dan saat idul fitri) plus saat bertemu dengan Rabb-nya, Allah SWT.
Sudah 22 tahun saya merayakan idul fitri, alhamdulillah. setiap tahunnya pasti ada saja perbedaan dan hikmah di balik perbedaan itu semua. tak hanya adat yang berbeda dari setiap individu. namun kebiasaan berlebaran tiap-tiap bangsa juga berbeda2. So, yuk kita simak bagaimana mereka merayakannya:


Iran
Meski termasuk negara Islam yang cukup besar, perayaan Idul Fitri di negara ini tidak semeriah di Indonesia. Hal ini dikarenakan kaum muslim di Iran kebanyakan pengikut ajaran Syiah, yang lebih memilih Idul Fitri sebagai perayaan personal sehingga kurang semarak.

Setelah selesai menjalankan shalat berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, perayaan biasanya dilanjutkan dengan acara silaturahmi keluarga yang diselingi dengan pemberian makanan atau uang dari keluarga kaya untuk masyarakat yang tidak berpunya. 

Suriname
Negara ini bisa dikata memiliki kedekatan psikologis dengan Indonesia karena sebagian penduduk Suriname merupakan keturunan suku Jawa yang dikirim ke negeri itu sebagai kuli kontrak pada masa penjajahan Belanda. 

Tradisi ied mubarok (lebaran) di negara ini bisa dibilang sangat unik karena penetapan hari Lebaran dilakukan berdasarkan perhitungan mereka sendiri dengan menggunakan prajangka atau perhitungan ala primbon Jawa peninggalan nenek moyang sejak ratusan tahun lalu. 

Arab Saudi
Masyarakat di Arab Saudi, memiliki kebiasaan untuk mendekorasi ulang rumah mereka takala Idul Fitri tiba. Selain itu, sejumlah perayaan juga digelar untuk menyambut datangnya hari kemenangan.

Sebagai bentuk tanda syukur, aneka macam hadiah dibagikan, dimana orang yang lebih tua memberikan hadiah kepada mereka yang lebih muda. 

Soal menu Lebaran, umat Islam di sana menyantap daging domba yang dicampur nasi dan sayuran tradisional sehabis menjalankan ibadah salat id di pagi hari. 

Turki
Lebaran di Turki dikenal dengan istilah Bayram, yang ditandai dengan silaturahmi, mengenakan baju baru dan saling mengunjungi selama tiga hari berturut-turut.

Masyarakat Turki juga mengenal tradisi sungkeman, yang dilakukan oleh kalangan muda untuk menghormati orang tua dengan memberikan kecupan ambil mengucap doa lebaran. 

Nigeria
Umat Islam di Nigeria merayakan Idul Fitri dengan sebutan 'Barka da Sallah' yang secara artian sama dengan 'Salam Sejahtera di Hari Raya' untuk saling menyapa diantara kaum muslim.  

Saat perayaan lebaran, Nigeria menetapkan hari raya in sebagai salah satu hari libur nasional selama dua hari berturut-turut yang ditandai dengan banyak keluarga muslim yang pulang ke kampung halaman masing-masing untuk mengunjungi keluarga dan kerabat.

China
Dengan lebih dari satu miliar penduduk, China memiliki 56 suku atau masyarakat etnis yang resmi diakui oleh negara dengan 10 diantaranya menganut ajaran agama Islam.

Kaum muslim di China yang jumlahnya sekitar 48 juta jiwa, merayakan lebaran secara meriah, dimana kaum pria mengenakan jas khas dan kopiah putih, sementara wanita memakai baju hangat dan kerudung setengah tertutup. 

Malaysia
Tradisi merayakan Lebaran di negeri tetangga, bisa dikatakan hampir mirip atau tidak jauh berbeda dari masyarakat Indonesia. Untuik hidangan lebaran, masyarakat Malaysia menyajikan ketupat, lemang, lontong, dan rendang. 

Setelah shalat Id, mereka berziarah ke makam kerabat. Di rumah, anak-anak akan memberikan hormat kepada orangtua. Orang yang sudah dewasa dan berpenghasilan memberikan uang kepada kerabat yang lebih muda.

Australia
Meski negara non-Muslim, umat Islam di Australia mendapat kebebasan untuk menjalankan agama mereka dengan fasilitas libur khusus bagi pegawai beragama Islam untuk mengambil cuti. 

Bahkan, tradisi Idul Fitri di Australia di meriahkan dengan festival multi kultur di kota Sydney yang melibatkan ribuan kaum Muslim dan non-Muslim. 

Afrika Selatan
Setiap tahun orang-orang akan berkumpul di Green Point, Cape Town, untuk menyaksikan datangnya hari terakhir Ramadhan bersama kerabat sambil berbuka puasa. 

Setelah maghrib, biasanya diumumkan tentang datangnya hari raya lebaran dan masyarakat berkesempatan untuk melaksanakan shalat Id yang dilanjutkan dengan berkunjung ke rumah sanak saudara. 

India
Pemeluk islam di India biasanya akan berkumpul di Jama Masjid yang terletak di New Delhi untuk melakukan shalat Id. 

Masjid ini menjadi pusat perayaan Idul Fitri di New Delhi, ibu kota India. Mereka juga menyiapkan hidangan khusus yang disebut dengan siwaiyaan, yakni campuran bihun manis dengan buah kering dan susu. Siwaiyaan hadir dalam beragam bentuk dan warna.

Fiji
Di negara kecil Fiji pun terdapat tradisi serupa. Negara tersebut memang mayoritas non-Muslim. Namun, ada tradisi unik dalam perayaan Idul Fitri.

Hidangan spesial khas Idul Fitri adalah samai, mi manis yang dicampur dengan susu. Samai disajikan bersama samosas, sejenis kari ayam atau daging. Uniknya, hanya kaum pria yang datang ke masjid untuk shalat Id. 

Amerika Serikat
Seperti dikutip dari laman VOA, komunitas masyarakat muslim yang ada di negara ini  menginformasikan datangnya hari raya lebaran melalui sambungan telepon ataupun internet (e-mail). 

Uniknya, karena mayoritas muslim disana merupakan kalangan imigran, maka pakaian yang dikenakan berwarna-warni sesuai dengan negara asalnya. Selesai shalat, dilanjutkan dengan saling mengucapkan Happy Eid atau Eid Mubarak antarsesama jemaah Shalat Id, para kenalan dekat dan kaum kerabat

Rabu, 08 Agustus 2012

Jejak-jejak Islam dan April Mop

Bismillah..

Dulu pas saya smp atau sma, saat bulan ramadhan seperti sekarang ini ramai banget acara TV yang menyajikan jejak-jejak Islam. baik di dalam maupun di luar Indonesia.

Pasti ga asing ya, di telinga masyarakat Indonesia seputar kerajaan samudra pasai atau demak yang nota bene disebut-sebut sebagai salah atu peninggalan sejarah peradaban Islam di Indonesia.bahkan sampai detik ini masjid agung demak di semarang masih kokoh berdiri. pertanyaannya, banggakah kita?

Masjid Agung Demak
Kemarin saya nonton liputan seputar jejak Islam di Spanyol dan saya berpikir ko saya sedih ya. sama sekali tidak bangga. di negerinya Fabregas pernah berdiri gemilang peradaban Islam, dahulu. dan saya sama sekali tidak berbangga hati. ada sebuah bangunan di spanyol, bangunan tersebut sangat indah dan kokoh. dan saat ini bangunan itu menjadi objek wisata karena bangunan tersebut sangatlah indah dan menawan hati para wisatawan. luar biasa! padahal dahulu pada tahun 784 bangunan tersebut merupakan sebuah masjid, Masjid Cordoba namanya. Lengkapnya dapat di-klik di tautan yang saya berikan.

Mezquita de Cordoba

Ironisnya, bangunan indah dan megah tersebut saat ini bukanlah sebuah masjid lagi. melainkan sebuah bangunan gereja. hal tersebut terjadi karena runtuh dan kalahnya Islam pada tahun 1924. kejayaan pun berbalik duka dan masyarakat muslim yang dahulu adalah mayoritas di spanyol, berangsur-angsur sejak 1490an mulai menciut hingga kini menjadi kalangan minoritas yang bermukim lebih banyak di Vilaverde, Spanyol (CMIIW).

Bahkan universitas papan atas di Spanyol saat ini yakni Universitas Cordova, juga merupakan warisan dari peradaban Islam, tepatnya pada masa pemerintahan Abdurrahman Ad-Dakhil (Abdurrahman yang masuk ke Spanyol) yang juga mendirikan Masjid Cordova.

Universitas Cordoba Spanyol

Selain fakta di atas yang membuat saya miris adalah sejarah seputar April mop yang ternyata berkaitan dengan Islam di Spanyol..

Pada awalnya, muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami sesuai dengan syariat Islam. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya.

Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya "membersihkan" Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Kemudian dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.

Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur’an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.

Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang idbantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis.

Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.

Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan!” demikian bujuk tentara Salib.

Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka Mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.

Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang Telah ditinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.

Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus.

Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.

Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia setiap tanggal 1 April sebagai April Mop (The Aprils Fool Day).


Maka, tentu saat ini sebagai umat terbaik, umat muslim tidaklah selayaknya bangga jika menyaksikan Islam hanya sebagai sejarah. namun utamanya adalah mengembalikan dan merealisasikannya pada waktu kini. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan kehidupan peradaban manusia di bawah sistem Islam yang paripurna adalah niscaya. mumpung bulan suci, mari terus bergerak dan nabung pahala untuk mempercepat datangnya pertolongan Allah, meraih kejayaan Islam yang niscaya. Allohua'lambishowab

deaulia dari berbagai sumber
cmiiw