Selasa, 07 Agustus 2012

Dukungan Istri Bagi Dakwah Suami


Dakwah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kewajiban ini telah diemban oleh generasi awal Islam begitu perintah berdakwah tersebut turun. Para pengemban dakwah pada masa itu adalah orang-orang pilihan yang gagah berani. Mereka juga adalah para suami yang memiliki keluarga dan istiri di sisinya. Oleh karena itu, sungguh menarik mempelajari sepak terjang pendamping (istri) para pejuang Islam kala itu. Sebab, mereka pastilah juga istimewa karena berhasil memberikan dukungan bagi keberhasilan dakwah suaminya.
Di balik ketegaran menahan siksa karena mempertahankan kebenaran, di balik kilatan pedang karena menegakkan panji-panji Islam, dan di balik kebijaksanaan pemimpin yang adil ternyata telah bersanding sosok perempuan (istri) yang tegar menanggung risiko dan rela berkorban bahkan mampu bersikap secara agung bagi keberhasilan dakwah sang suami. Dialah para istiri yang senantiasa memberikan dukungan bagi suaminya (para pejuang Islam). Semua itu telah terhimpun pada diri parashahabiyah agung pada masa-masa awal Islam.
Lantas, bagaimana bentuk konkrit dukungan para shahabiyah bagi dakwah suaminya kala itu? Dapatkah kita mengambil ibrah (pelajaran) bagi peningkatan kualitas dakwah Islam masa kini yang semakin menantang? Tentu, inilah yang menjadi harapan kita.
Berikut beberapa ibrah yang dapat diambil dari bentuk dukungan parashahabiyah terhadap dakwah suaminya.


(1) Ikhlas menerima kewajiban.
Seorang istri tidak akan mampu memberikan dukungan bagi dakwah suami jika ia tidak memiliki pemahaman yang benar tentang dakwah.Inilah yang diyakini oleh Ibunda Khadijah ra. tatkala suaminya Rasulullah Muhammad saw. mendapat tugas mengemban Islam untuk pertama kalinya. Khadijah memang perempuan pertama yang hatinya tersirami keimanan. Khadijah akhirnya tampil mendampingi Rasulullah saw. dengan segenap kepasrahan karena Allah SWT.
Para shahabiyah lain hasil pembinaan Rasulullah saw. pun adalah para istri yang memiliki kekuatan akidah yang luar biasa. Mereka tidak terbiasa menimbang pelaksanaan hukum syariah (seperti kewajiban berdakwah) dengan sesuatu yang bernilai materi. Apapun bentuk kewajibannya, betapa pun berat pelaksanaannya, mereka ikhlas menerima ketentuan dari Allah SWT. Bahkan para shahabiyahyang sebelumnya memusuhi Islam, tatkala telah meyakini Islam, tak terhitung lagi kontribusinya bagi kejayaan Islam, seperti Hindun ra. yang pernah menumpahkan darah paman Nabi, Hamzah ra. Begitu pula keadaan shahabiyah lainnya. Demikianlah karakter dasar parashahabiyah yang memiliki keikhlasan yang tinggi.

(2) Memperkuat pemahaman Islam.
Demi kelancaran dakwah suami, tentu istri dituntut memiliki pemahaman Islam atau tsaqafah Islam yang cukup. Dengan bekal ini sang istri akan dengan mudah membantu tugas suami, terutama dalam mempersiapkan bahan-bahan dakwah. Di sisi lain, perbedaan pemahaman istri dan suami kadang memicu konflik dan problem rumah tangga. Tentu saja hal ini akan menjadi kendala bagi kelancaran dakwah suami.
Kuatnya pemahaman hukum Islam yang berimplikasi pada keterikatan terhadap hukum syariah akan menjamin mudahnya penyelesaian berbagai masalah kerumahtanggaan. Sebab, baik suami maupun istri akan sama-sama mengembalikan semua persoalan pada hukum syariah. Dengan kemudahan ini tentu akan menjadikan langkah suami ringan dalam mengemban dakwah ke luar.
Aisyah ra. istri Rasulullah saw. adalah teladan istri dengan kemampuan tsaqafah dan pemahaman Islam yang senantiasa terjaga. Pada saat Rasulullah saw. meninggal dunia, usia Aisyah baru menginjak 19 tahun setelah sembilan tahun hidup bersama Rasulullah saw. Namun demikian, Aisyah telah memenuhi seluruh penjuru dunia dengan ilmunya. Dalam hal periwayatan hadis, beliau adalah tokoh yang sulit di cari bandingannya. Peran Aisyah ra. ini tentu sangat berpengaruh nyata pada perkembangan dakwah Islam, baik pada masa Rasulullah saw. maupun sesudahnya.

(3) Meringankan beban hidup suami.
Menjadi kepala keluarga sekaligus pengemban dakwah adalah tugas suami yang tidak ringan. Pada kondisi tertentu, suami dihadapkan pada ujian hidup yang tidak ringan. Apalagi dalam kehidupan kapitalis sekular seperti sekarang ini, tak jarang keluarga atau suami diuji dengan sulitnya mencari rezeki, kondisi kesehatan yang kurang prima, atau persoalan pekerjaan dan lain sebagainya. Alangkah indahnya kehidupan rumah tangga yang dibangun oleh istri yang mendukung dakwah suaminya yang sedang kesulitan tersebut. Ia tidak akan merecoki apalagi membebani suami dengan hal-hal yang memberatkan dan di luar kemampuannya sehingga berpengaruh pada pelaksanaan kewajiban dakwahnya.
Apa yang dialami Asma binti Abu Bakar terhadap suaminya Zubair bin Awwam layak menjadi teladan istri pedukung dakwah suami. Asma menuturkan, “Zubair menikahi aku, sedangkan dia tidak memiliki apa-apa kecuali kudanya. Akulah yang mengurusnya dan memberinya makan, dan aku pula yang mengairi pohon kurma, mencari air, dan mengadon air. Aku juga mengusung kurma yang dipotong oleh Rasulullah dari tanahnya Zubair yang aku sunggi di atas kepalaku sejauh dua pertiga farsakh.”
Demikian pula dengan Fathimah binti Rasulullah saw. Sejak hari pertama pernikahannya dengan Ali ra., ia rela mengerjakan sendiri tugas rumah tangganya yang cukup berat. Dia harus menggiling bahan makanan dan membuat adonan roti hingga rambutnya terkena percikan-percikan tepung, kemudian ia memprosesnya dan memasaknya hingga matang. Itu dilakukan karena suaminya yang pejuang Islam itu tidak mampu mengupah pembantu untuk membantu Fathimah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Masih banyak lagi dukungan para shahabiyah lainnya bagi sang suami yang tengah mengalami kesulitan hidup.

(4) Sabar menghadapi ujian dakwah.
Ujian adalah tabiat dakwah Islam. Ia bukan saja menjadi ujian bagi suami, namun juga bagi istri. Oleh karena itu, istri yang sabar menghadapi ujian dakwah sebenarnya telah memberikan dukungan bagi dakwah suaminya.
Sumayyah binti Khubath ra. istri Yasir telah tercatat dalam sejarah perjuangan umat Islam pada mulanya. Kekuatan keyakinannya kepada Allah SWT menjadikan hatinya tetap tegar meski sang suami juga mendapatkan siksaan serupa. Ia sabar menanggung ujian dakwah meski harus meregang nyawa.
Demikian pula Ummu Imarah ra. yang tak pernah menyerah memasuki medan jihad baik ketika hidup bersama suaminya yang pertama maupun yang kedua. Itulah risiko hidup bersama pejuang Islam.Namun, ia mampu bersabar sehingga tetap tegar ikut berjuang bersama kaum muslim lain.

(5) Rela berkorban.
Dakwah tentu memerlukan pengorbanan. Apalah jadinya jika istri tidak siap berkorban dan tidak ridha terhadap pengorbanan sang suami, pastilah suami akan terkendala dalam perjalanan dakwahnya.
Inilah yang dicontohkan Ummu Sulaim binti Milhan ra. istri Abu Thalhah. Ummu Sulaim menikah dengan Abu Thalhah, sedangkan maharnya adalah keislaman suaminya. Padahal Abu Thalhah sendiri adalah seorang konglomerat nomor satu dari kabilah Anshar. Ketika ia mengetahui firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 92, kontan Abu Thalhah menghadap Rasulullah saw. Ia kemudian berkata, “Sesungguhnya harta yang paling saya cintai adalah tanah perkebunan Bairuha. Saat ini tanah itu saya sedekahkan untuk Allah dengan harapan akan mendapat-kan ganjaran kebaikan dari Allah kelak. Maka pergunakanlah sekehendak Anda, wahai Rasulullah.”
Ummu Sulaim ra. bukanlah istri yang cinta pada harta suaminya.Demi terjaganya Islam pada dirinya ia rela menikah dengan mahar keIslaman suaminya. Demi pelaksanaan tugas dakwah suaminya, ia rela harta suaminya disedekahkan untuk Allah SWT.
Demikian pula pengorbanan istri Abu Bakar ra, yaitu Ummu Ruman ra. yang ditinggalkan suaminya karena menemani Rasulullah saw. berhijrah ke Madinah. Abu Bakar ra. tidak meninggalkan harta bagi keluarganya, karena semua hartanya disedekahkan untuk dakwah Islam. Namun, Ummu Ruman ra. ridha atas pengorbanan suaminya di jalan dakwah itu.

(6) Memberi ketenangan pada suami.
Kesuksesan dakwah tentu tidak bisa dilepaskan dari keyakinan pengembannya. Suami yang yakin akan kemenangan dakwah Islam menjadikannya optimis dan bersemangat pantang menyerah walaupun tantangan yang dihadapi begitu berat. Alangkah mulianya istri yang mampu berperan memberikan ketenangan dan motivasi yang kuat kepada suaminya dalam menghadapi beban berat dakwah.Sungguh, para shahabiyah mulia juga telah melakukan semua itu.
Khadijah ra. adalah pendamping hidup Rasulullah saw. yang terpilih menjadi saksi beratnya dakwah pada masa awal Islam. Ia memandang dengan penuh optimis ketika suaminya memilih ber-‘uzlah di Gua Hira’ sekian lamanya, tanpa banyak bicara, apalagi protes. Ia mendukung suaminya, tanpa banyak merecoki beliau dengan banyak pertanyaan, apalagi permintaan. Justru dia sediakan setiap kebutuhan beliau dan dia kirimkan kepada beliau lewat utusan dengan sebaik-baiknya. Wajahnya juga senantiasa membiaskan keceriaan, bibirnya meluncur kata-kata jujur. Setiap kegundahan yang Rasulullah lontarkan atas perlakuan orang-orang Quraisy selalu ia dengar dengan penuh perhatian. Kemudian ia memotivasi dan rnenguatkan hati Nabi saw. Khadijah juga turut menanggung kesulitan dan kesedihan yang dialami Rasulullah saw. Ia hanya berkata-kata yang mampu menjadi penyejuk dan penawar hati suaminya. Akhirnya, Rasulullah saw. pun menapaki jalan dakwah Islam dengan penuh optimis dan mengharapkan pertolongan Allah SWT.

(7) Pandai membaca kondisi suami.
Hiruk-pikuk pelaksanaan kewajiban dakwah kadang membawa beban psikologis yang tidak ringan bagi suami. Tekanan dan makar sistem kufur di masyarakat tidak begitu saja hilang dalam benak, meski suami berada di rumah dan tengah-tengah keluarga. Dalam situasi seperti ini, istri pendukung dakwah suami harus pandai melihat kondisi dan mampu berkomunikasi secara baik dengan suami. Diharapkan dengan dukungan tersebut, beban berat suami dapat terkurangi.
Ummu Sulaim ra. istri Abu Thalhah sangat mengetahui bagaimana berkomunikasi yang baik dengan suaminya. Saat putra tercintanya dipanggil Allah SWT, ia mampu menjaga emosinya sehingga tetap dapat melaksanakan kewajiban kepada suaminya yang baru datang dari bepergian. Hingga ketika telah diyakinkan bahwa suaminya akan rela menerima musibah tersebut, Ummu Sulaim baru menceritakan perihal kematian putra kesayangan Abu Thalhah tersebut.

(8) Pendukung langsung dakwah suami.
Keberadaan suami sebagai aktivis dakwah tidak menghilangkan kewajiban istri untuk mengemban dakwah. Sebab, dakwah memang kewajiban setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan (QS at-Taubah [9]: 71). Peran serta aktif para shahibiyat dalam medan pertempu-ran menunjukkan bahwa mereka tidak berpangku tangan di balik keaktifan suami. Mereka pun senantiasa berada di garda terdepan dalam perjuangan. Teladan yang sangat tepat dalam semangat juang dan pengorbanan adalah apa yang dilakukan oleh Ummu Imarah ra.dalam berbagai peperangan. Beliau mengerahkan berbagai potensi yang dimiliki demi kemenangan Islam.

Penutup
Semoga kita diberi kekuatan untuk memberikan dukungan sepenuhnya bagi suami dalam rangka melaksanakan kewajiban agung menegakkan sistem Islam. Sungguh, kesuksesan mereka sebagiannya terletak di tangan kita, para isteri. Oleh karena itu, janganlah kita menjadi penghambat datangnyanashrullah. Mari kita cerdaskan diri agar menjadi istri shalihah pendukung dakwah suami sebagaimana para shahabiyah dulu. Semoga! [Noor Afeefa]

1 komentar:

  1. selebihnya, ketika para wanita sholehah diamanahi menjadi seorang ibu maka tugas menjadi lebih indah, yakni penyokong dakwah pasangan dan anaknya. :)

    BalasHapus